Muhaimin Upayakan Gaji Memadai untuk TKI

Rabu, 06 Juni 2012 – 19:19 WIB

JAKARTA – Moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia sudah dicabut. Kendati demikian, tidak otomatis TKI bisa langsung diberangkatkan karena untuk bisa bekerja di Malaysia harus memenuhi syarat dan standar yang ketat.

Syarat yang harus dilengkapi misalnya TKI harus melalui pelatihan dan mendapat jaminan sosial. “Pokoknya, seleksinya harus ketat,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR, di Jakarta, Rabu (6/6).

Pria yang akrab disapa dengan panggilan Cak Imin itu tidak menampik tentang masih banyaknya TKI yang berangkat secara ilegal. Bahkan, kata dia, setiap hari jumlah TKI ilegal mencapai ribuan.

Kenyataan ini membuat Kemenakertrans  terus mencari solusi. “(Karenanya moratorium) dibuka tapi dengan pengetatan yang sangat keras,” kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
      
Dijelaskannya pula, persyaratan ketat itu juga dimaksudkan agar tidak ada lagi TKI yang berangkat secara ilegal. Cak Imin juga mengimbau kepada semua tenaga kerja yang akan ke Malaysia untuk berangkat secara legal.

“Supaya memiliki bargaining position yang baik. Supaya tidak menjadi korban,” ungkap Cak Imin.

Lantas apa yang akan dilakukan Kemenakertrans di bawah komando Cak Imin supaya TKI memenuhi persyaratan yang memadai? Politisi muda ini menegaskan, pada intinya harus diberikan banyak pelatihan. “Latihan. Pokoknya harus latihan. Kita syaratkan mengikuti pelatihan. Kita juga syaratkan Malaysia menggaji memadai,” pungkasnya.
      
Seperti diketahui, mulai Juni 2012 pemerintah resmi mencabut moratorium penempatan Pembantu Rumah Tangga (PRT) dari Indonesia ke Malaysia. Moratorium penempatan TKI sektor dimestik atau pembantu rumah tangga (PRT) ke Malaysia telah diterapkan selama 3 tahun sejak Juni 2009.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Disarankan Langsung Copot Para Wamen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler