SBY Disarankan Langsung Copot Para Wamen

Rabu, 06 Juni 2012 – 16:00 WIB

JAKARTA -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (5/6), yang membatalkan penjelasan Pasal 10 Undang-Undang No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara,  jelas menggambarkan adanya tata kelola sistem pemerintahan yang keliru.

Dengan demikian, para wakil menteri yang kini ada harus diberhentikan, demi kepatuhan menjalankan tatanan hukum bernegara, akibat konsekuensi putusan MK tersebut.
 
Menurut Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan di Jakarta, Rabu (6/6), meskipun keberadaan wamen tetap konstitusional serta dapat diperbaiki pengangkatannya dengan menegaskan wakil menteri sebagai anggota kabinet dan bukan menyangkut jabatan karier, namun tidak ada keharusan bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengembalikan para wakil menteri itu ke posisi semula.

"Suka atau tidak, Presiden SBY harus memberhentikan wamennya, sebab putusan ini merupakan perintah UU yang tidak boleh diabaikan. Tetapi, tanpa mengangkat kembali juga tidak akan ada masalah bagi hak prerogatif presiden. Apalagi pemerintahan SBY memang memiliki para menteri yang lengkap sesuai UU Kementerian," jelas Syahganda.
 
Dikatakan, Presiden SBY lebih baik berkonsentrasi dalam memimpin kinerja pemerintahan tanpa melibatkan para wamen. Toh, sambung Syahganda, efektivitas ataupun soliditas birokrasi tidak berbanding lurus dengan peran para wamen.
 
"Sebaliknya, wamen adakalanya menciptakan resistensi di lembaga kementerian, sehingga akhirnya menjadi beban dan bukan aset," tegasnya.
 
Oleh karena itu, ia menilai jabatan wamen tidak diperlukan mengingat sejauh ini kaidah manajemen birokrasi pada institusi kementerian sangat memadai, dengan kelengkapan para direktur jenderal dan sekretaris jenderal di bawah menteri.

"Kehadiran wamen hanya membuat birokrasi pemerintah pusat menjadi kian gemuk dan tidak efisien dari sisi anggaran. Dengan melihat di beberapa kementerian yang terlalu banyak eselon I dan II pun, sudah saatnya pula dipangkas supaya tidak terlihat gemuk," ujarnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung tak Serius, KPK Diminta Ambil Alih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler