Muhaimin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ternyata ini Alasannya

Selasa, 31 Januari 2023 – 20:13 WIB
Dokumentasi - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar melontarkan usulan jabatan setingkat gubernur sebaiknya dihapus.

Muhaimin beralasan penghapusan jabatan gubernur akan sangat menghemat anggaran negara.

BACA JUGA: Gus Muhaimin Usul Indonesia Keluar dari WTO Demi Ketahanan Ekonomi

Alasan lain, peran gubernur selama ini juga hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

"Anggaran gubernur ini besar, tetapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah pusat, terjadi penumpukan di situ," ujar Muhaimin di Mataram, Selasa (31/1).

BACA JUGA: Saran Buat Kaesang Jika Benar Ingin Maju Pilkada, Penting

Muhaimin menyatakan pandangannya sesuai menghadiri mimbar kebangsaan 'Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045' di Lantai III Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Muhaimin menilai fungsi koordinasi antara gubernur, bupati dan wali kota juga tidak berjalan dengan baik.

BACA JUGA: Bobby Nasution Maju di Pilkada Sumut atau DKI? Prabowo Menyebut Beberapa Nama Jenderal Hebat

"Gubernur mengumpulkan bupati atau wali kota sudah tidak didengar, karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (pemerintah) pusat."

"Lebih baik dipanggil menteri daripada dipanggil gubernur, itu alasannya. Jadi, alasannya tidak efektif jabatan gubernur ini," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Menurut dia, keberadaan gubernur dalam sistem pemerintahan tidak efektif, sementara anggaran yang diperlukan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) relatif besar.

Dia lantas mengusulkan jabatan gubernur diganti jabatan setara direktur jenderal atau direktur kementerian.

"Posisi gubernur adalah posisi perpanjangan tangan pemerintah pusat, berarti sifatnya apa? administrator."

"Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung. Kalau perlu tidak ada jabatan gubernur. Jabatan itu diisi sekaliber dirjen atau direktur dari kementerian, sehingga efisien," katanya.

Muhaimin berharap usulannya dapat diterima dan pada Pemilu Serentak 2024 pilkada untuk gubernur sudah dihapuskan.

"Momentumnya mengakhiri Pilkada 2024. Presiden keluarkan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), DPR RI keluarkan undang-undang," katanya.

Muhaimin lebih lanjut mengatakan, jika jabatan gubernur dihapus maka anggaran besar untuk kepala daerah tingkat provinsi bisa dialihkan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

"Lebih baik anggarannya untuk meningkatkan SDM saja. Enggak usah dipakai untuk yang lain-lain. Intinya, bagaimana meningkatkan SDM saja."

"Tidak butuh pakai baju yang terlalu bagus, terpenting otaknya cemerlang," pungkas Muhaimin Iskandar. (Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler