Muhaimin Yakin Transformasi BPJS tak Ganggu Pelayanan

Jumat, 05 Juli 2013 – 23:14 WIB
JAKARTA - Proses transformasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang tengah berlangsung diyakini tidak akan menyebakan terjadinya stagnasi dan terhenti pelayanan terhadap peserta program jaminan sosial.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, sesuai UU BPJS, PT. Jamsostek (Persero), PT. Taspen (Persero), dan PT. ASABRI (Persero) bertransformasi ke dalam BPJS Ketenagakerjaan dan PT. Askes (Persero) menjadi BPJS Kesehatan.

"Yang perlu dilakukan dalam waktu dekat adalah transformasi PT. Askes (Persero) menjadi BPJS Kesehatan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2014. Oleh karena itu dibutuhkan dukungan dan kerja bersama dari seluruh pemangku kepentingan," kata Muhaimin di Jakarta, Jumat (5/7).

Karena proses transformasi harus dituntaskan dalam waktu yang tersisa 6 bulan lagi, Muhaimin meminta kepada seluruh jajaran pimpinan dan  karyawan PT. Askes dan PT Jamsostek agar tetap fokus bekerja karena Kemnakertrans sangat concern terhadap terlaksananya hak-hak normatif terkait pelaksanaan jaminan sosial setiap pekerja.

Muhaimin juga meminta jajartan perusahaan pelat merah itu menjaga kekompakan mensukseskan proses transformasi kelembagaan BPJS Ketenagakerjaan tanpa menimbulkan gejolak yang mungkin mengganggu proses tersebut.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Prioritaskan Teleconference Ketimbang ke Lokasi Bencana

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler