jpnn.com, NGAWI - Hanya gara-gara kesal mendengar suara tangisan, Muhamad Juniarto (31), warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, tega menganiaya bayi kandungnya yang masih berusia lima bulan.
Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai sopir mengakui memukul bayinya karena emosi.
BACA JUGA: Diduga Dianiaya Sang Ayah, Bayi Mungil Ini Meninggal Dunia
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak perempuannya itu sebagai bentuk pelampiasan kemarahan. Korban atas nama Andini Ayuningtyas berusia lima bulan," kata Pranatal Hutajulu, Senin (4/11).
Menurut dia, kasus penganiayaan itu terungkap setelah warga memandikan jasad bayi malang tersebut. Warga melihat tubuh bayi itu penuh dengan luka memar.
BACA JUGA: Lihat Nih, Bayi yang Dianiaya Ibunya Itu Terus Menangis Kesakitan
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kesal karena korban terus menangis. Selain itu, pelaku juga dalam keadaan emosi karena habis terlibat pertengkaran dengan sang istri, Dwi Rahayu (27).
Pelaku mengaku memukul korban hingga beberapa kali, yakni di bagian dahi, pelipis, punggung, dan mata korban saat perjalanan dari rumah pelaku menuju rumah orang tuanya di Desa Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi, pada Minggu (3/11).
Tanpa disadari, pukulannya tersebut membuat bayinya sakit dan meninggal dunia. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Ngawi karena sesak napas sehari setelah dipukul ayahnya. "Setelah menjalani perawatan selama setengah jam, korban meninggal dunia," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti