jpnn.com, MEDAN - Seorang tahanan kasus narkoba, bernama Muhammad Wahyudi, 39, terpaksa melaksanakan akad nikah di Aula Polsek Medan Timur, Jalan Jawa, Medan, Selasa (8/9).
Kepala Polsek Medan Timur, Komisaris Polisi M Arifin, Selasa, mengatakan, Wahyudi yang adalah warga Jalan Multatuli Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, resmi mempersunting kekasihnya, Zunila Lase.
BACA JUGA: Pasien COVID-19 Berusia 20 Tahun Diperkosa Sopir Ambulans saat Hendak ke Rumah Sakit, Astaga
Ia menyebutkan, pengantin pria merupakan tahanan kasus narkoba yang ditangkap polisi pada Agustus 2020.
"Saya jadi saksi kedua pengantin dan semua prosesi acara pernikahan berjalan lancar," ujarnya.
BACA JUGA: Detik-detik Perampokan SPBU Kiaracondong Bandung, Lihat Aksi Pelaku Pakai Golok
Sementara itu, prosesi akad nikah tersebut disaksikan langsung keluarga kedua mempelai bersama Arifin dan polisi lain di sana.
Setelah kedua pasangan penganten itu melaksanakan ijab kabul suasananya menjadi haru, terutama saat Wahyudi dan Zunila menyalami seluruh keluarga yang hadir.
BACA JUGA: Wendi Saputra Terpaksa Nikahi Sang Pacar di Kantor Polisi
BACA JUGA: Pulang dari RS, Satu Keluarga Kaget Lihat Mbak SWR Nekat Berbuat Terlarang di Rumah
Sejauh ini sudah dua orang tahanan yang melaksanakan akad nikah di Polsek Medan Timur itu.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi