Wendi Saputra Terpaksa Nikahi Sang Pacar di Kantor Polisi

Minggu, 06 September 2020 – 03:55 WIB
Wendi dan pacarnya LO saat menjalani prosesi akad nikah di ruangan PPA Polrestabes Palembang. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Wendi Saputra, 19, tahanan Polrestabes Palembang dalam kasus pencabulan, melangsungkan pernikahan dengan sang pacar berinisial LO, 17, di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Jumat (4/9) pukul 13.30 WIB.

Diketahui, Wendi dan pacarnya LO merupakan warga Kecamatan Gandus Palembang.

BACA JUGA: Agus Si Banteng Tumbang Diserang dari Belakang, Sang Istri Juga Ikut Jadi Sasaran, Beringas

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, bahwa pihaknya memfasilitasi pelaku dalam merencanakan pernikahannya di Polrestabes Palembang.

“Kami memfasilitasi pelaku untuk melangsungkan pernikahannya bersama sang pacar, baik itu penghulu maupun menghadirkan pihak keluarga masing-masing,” ujarnya.

BACA JUGA: Oknum Pengamanan PT Wilmar Tembaki Warga yang Melintas di Areal Perkebunan, Begini Kronologinya

Lanjut AKBP Nuryono, setelah menikah yang bersangkutan akan tetap menjalani proses hukuman sesuai perbuatannya.

Sementara itu, Kasubnit PPA Fifin Sumailan mengatakan ia sangat mendukung acara pernikahan tersebut.

BACA JUGA: Putus Asa Gegara Biaya Pernikahan Rp30 Juta, KR Malah Berbuat Nekat, Kerudung Jadi Barang Bukti

“Tentunya kami sangat mendukung acara pernikahan tersebut. Kami tidak menghalangi siapapun yang ingin melasungkan pernihkan di Polrestabes Palembang, walaupun itu tahanan kami,” benernya.

BACA JuGA: Mbak Desi Mendadak Dijemput Polisi setelah Video Berbuat Dosa Viral di Media Sosial

Diketahui, Wendi ditangkap pada Mei lalu di rumahnya. Pelaku diancam Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman lima belas tahun penjara. (kur)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler