Muhammadiyah Gabungkan Kampus-kampus Kecil

Rabu, 15 Februari 2017 – 08:04 WIB
Mahasiswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah mendorong dilakukan merger atau penggabungan kampus-kampus kecil atau yang tidak sehat.

Menindaklanjuti hal itu, Majelis Pendidikan Tinggi PP Muhammadiyah sedang melebur sejumlah kampus di beberapa daerah.

BACA JUGA: Jokowi Blak-blakan soal Ahok di Depan Ketum Muhammadiyah

Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) Suyatno mengatakan, merger bakal dilakukan tiga kampus Muhammadiyah di Palopo.

Ketiga kampus itu adalah Akbid Muhammadiyah Palopo, STKIP Muhammadiyah Palopo, dan STIE Muhammadiyah Palopo.

BACA JUGA: Hamdalah, Pak Jokowi Dijamin Netral di Pilkada

’’Ketiganya akan di-merger. Nama barunya nanti Universitas Muhammadiyah Palopo,’’ kata Suyatno di Jakarta kemarin.

Tiga perguruan tinggi Muhammadiyah di Lamongan juga akan dilebur menjadi satu. Lalu berganti nama menjadi Universitas Muhammadiyah Lamongan.

BACA JUGA: Ribuan Warga Muhammadiyah Siap Aksi 112

Merger juga dilakukan di Stikes Muhammadiyah Samarinda dan STIE Muhammadiyah Samarindaa.

Hasil peleburan dua kampus itu nanti bernama Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur. Selain itu, dua kampus Muhammadiyah, masing-masing di Kendal dan Kuningan juga dalam proses merger.

Bendahara umum PP Muhammadiyah itu mengatakan, saat ini jumlah kampus di bawah naungan Muhammadiyah ada 165.

’’Idealnya cukup 100 kampus saja, sehingga lainnya dilebur,’’ jelasnya. Kampus yang dilebur kebanyakan berjenis sekolah tinggi. Dia ingin kualitasnya naik ketika sudah berganti menjadi universitas.

Dia mendukung program merger kampus-kampus kecil supaya perkuliahan berjalan lebih baik. Meski begitu, diakuinya proses marger tidak mudah.

Syarat yang memberatkan adalah perguruan tinggi minimal harus satu kali meluluskan mahasiswa baru bisa merger. Syarat berikutnya adalah akreditasi perguruan tinggi yang akan merger minimal B.

’’Seharusnya selama kampus yang di-merger masih satu yayasan, dipermudah,’’ jelasnya.

Kecuali jika kampus yang yang dilebur itu berbeda yayasan, pasti ada perdebatan yayasan satunya kebagian apa dan seterusnya. Dia berharap Kemenristekdikti tidak mempersulit proses merger kampus-kampus kecil, selama masih dalam satu yayasan.

Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir berharap kampus-kampus kecil dan tidak mampu membiayai operasionalnya supaya bergabung dengan kampus lain. ’’Silahkan merger sendiri. Pemerintah siap memfasilitasi,’’ katanya.

Nasir menegaskan, pemerintah tidak memaksa untuk merger. Proses penggabungan kampus harus didasari atas sikap sukarela dari yayasannya.

Dia mengakui bahwa proses merger paling mudah jika dilakukan dalam satu yayasan. Dia mengatakan dengan penggabungan, maka perguruan tinggi hasil merger bisa menjadi kuat.

Saat ini jumlah kampus di Indonesia mencapai 4.405. Sementara itu, jumlah penduduk Indonesia sekitar 255 juta jiwa.

Bandingkan dengan Tiongkok. Jumlah penduduknya 1,357 miliar, namun jumlah kampusnya hanya 2.824 unit. (wan/oki)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Temukan Persoalan Dana Pendidikan Tinggi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler