MUI dan YKMI Setuju Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Asalkan...

Rabu, 23 Maret 2022 – 19:56 WIB
Ilustrasi - Vaksin Halal. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI), meminta pemerintah menyediakan vaksin halal jika vaksinasi booster menjadi prasyarat masyarakat untuk mudik.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19 MUI Azrul Tanjung, menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

BACA JUGA: Kembali Sentil Juragan99, Nikita Mirzani: Pengakuan Bohong, Masih mau Mengelak Kalian?

“Majelis Ulama tidak berkeberatan kalau vaksin booster menjadi syarat untuk mudik lebaran, sebagaimana imbauan wakil presiden, tetapi kami meminta booster halal,” ucap Azrul, Rabu (23/3).

Menurutnya, vaksin halal sudah tersedia di Indonesia, oleh karena itu, MUI meminta kepada pemerintah agar bisa memberikannya jika memang menjadi prasyarat masyarakat untuk mudik.

BACA JUGA: Jokowi Mempersilakan Masyarakat Mudik Lebaran, Syaratnya Sudah 2 Kali Vaksin dan Booster 

“Majelis Ulama Indonesia mengkonfirmasi kepada produsen (vaksin) di depan kementerian kesehatan bahwa mereka siap untuk mengadakan vaksin halal, jadi kami harapkan pemerintah tegaskan, silakan jika memang booster itu menjadi prasayarat untuk mudik,” ucapnya.

MUI juga siap membantu pemerintah jika memang sudah disediakan vaksin halal.

BACA JUGA: Intip Keunggulan Produk HPL Wilsonart dan Arborite di IndoBuildTech 2022

“Kami siap untuk membantu di garda terdepan untuk memvaksin masyarakat tetapi mohon dipersiapkan vaksin booster yang halal,” ucap Azrul.

Senada dengan MUI, Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Ahmad Himawan tidak mempermasalahkan menjadikan vaksin ketiga atau booster virus corona (Covid-19), sebagai syarat perjalanan mudik bagi masyarakat.

Namun, Ahmad mengharapkan pengunaan booster yang dilakukan nantinya menggunakan vaksin yang bersertifikasi halal.

“Asalkan penggunaan booster (sebagai syarat perjalanan mudik) nantinya menggunakan vaksin Covid-19 yang tidak diragukan kehalalannya,” harap Himawan.

Dia berharap pemerintah berlaku adil terhadap permintaan vaksinasi halal Covid-19. Jangan sampai saat Ramadan masyarakat Indonesia mengkonsumsi produk yang haram.

“Jangan sampai, dibulan Ramadan konsumen muslim mengkonsumsi produk-produk yang haram termasuk vaksin. Percuma dong, ibadahnya siapa yang bertanggung jawab," serunya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler