Jokowi Mempersilakan Masyarakat Mudik Lebaran, Syaratnya Sudah 2 Kali Vaksin dan Booster 

Rabu, 23 Maret 2022 – 18:21 WIB
Tangkapan layar Presiden Jokowi dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3). (ANTARA/Indra Arief)

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat mudik atau pulang kampung pada perayaan Idulfitri 2022. Namun, Jokowi menyatakan mudik diperboleh asalkan pemudik sudah mendapat vaksin dosis pertama dan kedua, serta penguat atau booster. 

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3). 

BACA JUGA: Mudik Booster

Orang nomor satu di Indonesia ini mengingatkan bahwa setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Pemerintah mengizinkan aktivitas mudik Lebaran pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang terus membaik. 

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Pak Menko soal Mudik Lebaran 2022, Horeee

Perbaikan situasi pandemi Covid-19 membawa optimisme menjelang Ramadan dan Idulfitri pada 2022.

Jokowi mengatakan pada Ramadan tahun ini umat muslim dapat menjalankan salat tarawih berjemaah di masjid.

BACA JUGA: 1.477 Orang Meninggal saat Omicron di DKI, Ada yang Sudah Vaksin Booster

“Tahun ini umat muslim dapat salah tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Jokowi.

Meskipun demikian, pemerintah pada 2022 ini masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan buka puasa bersama dan juga griya Lebaran atau open house.

“Semoga tren yang makin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” kata Presiden Jokowi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler