BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mendesak pemerintah segera membuat regulasi ketat terkait keberadaan lokasi kos-kosan. Ulama menilai, para pemilik kos jangan sekadar berpikir keuntungan material, namun aspek moralitas juga harus diperhatikan.
“Saat ini kebebasan di kos-kosan sudah mengarah pada pelanggaran norma kesusilaan. Semuanya sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi penerus, di mana mayoritas penghuni kos adalah mahasiswa. Malah disinyalir kos-kosan di lingkungan padat penduduk kerap terjadi penyahgunaan narkoba,” ujar Sekretaris Umum MUI Jabar HM Rafani Ahyar saat ditemui di kantornya, Jl RE Martadinata, Senin (4/6).
Ia mengatakan, sudah mencium gelagat tersebut dan melaporkannya ke pemerintah, masyarakat, pihak kampus dan mahasiswanya sendri. “Ini sudah waktunya ada penertiban Perda untuk mangatur regulasi kosan dengan benar,” tegsnya.
Dia menilai, saat ini perhatian pihak kampus terhadap para mahasiswa yang menginap di kos-kosan tidak maksimal, meskipun beberapa kampus besar sudah menerapakan sistem asrama. “Saya melihat, perhatian dari kampus kendor, walaupun ada asrama resmi, tapi terbatas,” ungkapnya. (jat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Jamin Pasokan Listrik di Kalselteng Aman
Redaktur : Tim Redaksi