"Yah begitulah mas, aneh juga. Kalau mau jadi Balikpapan ini Beriman, Madinatul Iman atau apalah yang intinya memperkuat akhlak warganya. Ya harusnya hal-hal berbau negatif ini juga harus ditekan, bukan dibiarkan merajalela," kata Achmad yang dimintai tanggapannya saat antre di SPBU Km 4, Balikpapan Utara.
Walaupun berselimut tempat hiburan, namun tidak jarang THM justru jadi sarana hiburan yang negatif. Minuman miras berkadar alkohol tinggi dari berbagai merk bebas beredar, termasuk juga narkoba. Belum lagi perkelahian antar pengunjung hingga menimbulkan korban luka. Terkadang, THM bukan jadi lahan bisnis pengelola semata.
"Lengkap lah mas, jadi istilahnya ada yang bilang Pub dan Bar itu bagaikan surga. Di satu sisi lain juga seperti neraka," tuturnya.
Di dalamnya juga ada oknum aparat yang "bermain" untuk sekadar mengamankan lokasi dimaksud. "Ada juga aparat membekengi, saya tahu karena juga pernah lah ke tempat seperti itu. Tapi itu hanya oknum, saya yakin bukan institusinya. Malah di koran sempat ada berita oknum aparat ribut dengan sesama aparat di tempat seperti itu. Kan bukan jadi contoh baik," tandas Rahman, warga lainnya.
Makanya, suara dan desakan untuk mengurangi praktek bisnin THM tetap mendengung. Salah satunya yang paling lantang adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), pihaknya berharap ada pengurangan dampak keberadaan THM. Caranya menghentikan izin pendirian THM.
"Memang kami melihat, dampak keberadaan THM yang ada saat ini sangat sulit untuk mencegah aktivitas perilaku bebas mereka di area tersebut. Namun minimal dengan banyaknya THM yang ada kalau bisa dikurangi, dan langkahnya pertama menghentikan pemberian izin THM baru," ujar KH Kasim Pallanju, Ketua MUI Balikpapan.
Dikatakan, untuk menghapuskan keberadaan THM dan tempat maksiat lainnya MUI mengakui sangat sulit, apalagi MUI tidak punya wewenang. Namun pihaknya tetap memberikan nasehat dan saran kepada pemkot dan pihak terkait lainnya agar kota yang dicintai terbangun dalam bingkai Madinatul Iman.
"Saya mencontohkan saja, seperti lokalisasi prostitusi Manggar Sari yang dulunya ditutup sekarang muncul lagi dan masih ada aktivitasnya. Begitu pula dengan THM yang menurut kabar juga banyak terindikasi tempat peredaran narkoba, harusnya aparat segera bertindak. Tidak perlu MUI mengimbau karena ini tugas mereka," ujar pensiunan TNI ini.
Menurutnya, jangan hanya karena alasan sebagai tempat mencari mata pencaharian, sehingga merasa keberadaan mereka layak untuk terus berkembang. Padahal, secara dampak jika mereka terkena narkoba dari pergaulan di THM tersebut tentunya sangat merugikan diri sendiri dan masyarakat yang lain pula.
"Untuk itulah Pemkot Balikpapan dan aparat terkait terus memantau dan menjadikan tempat hiburan tidak menjadi ajang transaksi narkoba, ataupun tempat maksiat lainnya," jelasnya.
Dirinya ingin THM yang menjadi salah satu tempat peredaran minuman keras, dan narkoba harus segera ditindak dengan aturan yang berlaku. "Karena MUI ingin dalam mewujudkan Balikpapan Madinatul Iman harus didukung semua pihak. Karena madinatul iman adalah sebuah kota yang berperadaban maju, aman, tenteram, karena masyarakatnya saling menghargai satu sama lain dan pemerintahnya jujur dan amanah," pungkas Kasim. (die/han)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rindu Siantar Kembali jadi Kota Pendidikan
Redaktur : Tim Redaksi