Aktivis Muhammadiyah yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad H Wibowo, mengaku kecewa karena MUI berkilah dengan alasan label pada kemasan bakso yang mengandung daging babi itu sudah kadaluwarsa. "Sebagai muslim tentu saya sangat kecewa. Kenapa MUI malah lempar tanggung jawab dan melebarkan masalah ke pembahasan RUU Produk Halal?" kata Drajad di Jakarta, Minggu (16/12).
Drajad mengatakan, semestinya MUI mengakui saja telah kebobolan dalam hal sertifikasi halal. "Tapi kenapa tidak pernah terucap sedikitpun permintaan maaf kepada konsumen bahwa sertifikat halal MUI ternyata bobol? Jangan salahkan kepolisian atau instansi lain, sebaiknya MUI introspeksi mengapa kebobolan," cetus Dradjad.
Ditegaskannya pula bahwa di banyak negara lain, setiap lembaga yang mengeluarkan sertifikat wajib menjamin bahwa produk yang beredar di pasar memang sesuai sertifikasi. Dradjad mencontohkan sertifikasi dalam standar nasional produk, ISO, ekolabel, label vegetarian, maupun label lainnya.
"Lembaga pemberi sertifikat wajib melakukan pengecekan apakah sertifikatnya masih akurat, atau terjadi penyalahgunaan. Apalagi konsumen membayar sertifikat itu melalui produsen dengan menggunakan mekanisme harga," kata pria yang juga ekonom itu.
Karenanya, imbuh Dradjad, wajib bagi MUI menjamin tidak ada penyalahgunaan. Sebab, kasus baso babi berlabel halal itu telah merusak kepercayaan publik terhadap label halal dari MUI.
"Jangan-jangan produk-produk yang lain juga tidak benar-benar halal meski sudah diberi label halal dari MUI. Minta maaf saja kepada masyarakat karena telah kebobolan, lalu introspeksi dan perbaiki sistem," cetusnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PLT Panitera PHI Bandung Jadi Tersangka di KPK
Redaktur : Tim Redaksi