MUI Didesak Segera Keluarkan Fatwa Eyang Subur

Jumat, 19 April 2013 – 17:20 WIB
JAKARTA - Selain Adi Bing Slamet, sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa terkait ajaran yang dibawa oleh Eyang Subur. Tuntutan itu dilakukan melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor MUI Jakarta Pusat, Jumat (19/4).

"Kami meminta kejelasan tentang fatwa MUI soal ajaran Eyang Subur. Kalau sampai lama, kami siap menginap di depan kantor MUI," jelas Doel Samson Ketua Ormas Benteng Padjajaran Bogor.

Benteng Padjajaran juga membentangkan spanduk bergambar wajah Eyang Subur bertuliskan "Dajjal" yang dianggap telah menyesatkan banyak orang.

"Kami juga sudah ke Komisi III DPR dan mereka segera tindaklanjuti. Bukti sesat itu banyak, misalnya korban lebih sudah lebih dari 10 orang. Itu  harusnya ditindak dan diproses hukum," tegasnya.

Ormas tersebut juga meminta Eyang Subur untuk segera bertobat menyadari semu kesalahannya. "Subur sudah tua, jadi nggak usah berdalih. Kalau ingin tobat segerakannla," ujar Doel. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selena Gomez Balik ke Justin Bieber?

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler