jpnn.com - JAKARTA - Alumni Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) Jakarta ikut menyoroti kontroversi guyonan 'janda kaya menikahi pengangguran’ yang dikemukakan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono.
Bercandaan Suswono menuai kontroversi karena diduga menista agama. Untuk itu alumni PTIQ meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera merespons pernyataan Suswono dimaksud.
BACA JUGA: Cawagub Suswono Minta Maaf Soal Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran
Perwakilan alumni PTIQ Redza menyebut pernyataan Suswono menimbulkan keresahan dan kekecewaan bahkan berpotensi memicu ketidakstabilan di tengah masyarakat.
""Kami menganggap pernyataan tersebut sangat tidak pantas, karena Rasulullah adalah figur teladan bagi umat Islam yang harus dihormati," ujar Redza dalam keterangannya, Jumat (8/11).
BACA JUGA: Berikut Imbauan Bawaslu Kepada Paslon Gubernur dan Wagub Jakarta Saat Kampanye
Dia lantas berharap agar MUI segera mengeluarkan fatwa atau pernyataan resmi untuk menjernihkan pandangan masyarakat.
Dia juga mengajak tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pendapat, terutama yang terkait dengan simbol-simbol agama.
BACA JUGA: Bawaslu RI Bakal Gelar Kompetisi Debat Tentang Penegakan Hukum Pemilu
"MUI memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Kami percaya bahwa MUI akan bertindak cepat dan bijak dalam merespons isu ini," katanya.
Redza juga tak lupa mengimbau masyarakat lebih berhati-hati memberikan komentar atau pernyataan yang dapat menyinggung umat beragama.
"Alumni PTIQ berharap umat Islam tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada pihak berwenang untuk menghindari konflik lebih lanjut," ucapnya.
Kontroversi pernyataan Suswono mengemuka saat membahas terkait pemberian kartu untuk anak yatim di Jakarta.
Dalam pandangannya pada salah satu forum di Jakarta, Sabtu (26/10) dia menyelipkan guyonan agar janda kaya menikahi pria muda pengangguran.
Pernyataan tersebut lantas menuai kontroversi hingga pemanggilan dirinya oleh Bawaslu DKI Jakarta. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fatwa Baru MUI Ajak Masyarakat Dukung Brand yang Penuhi 10 Kriteria Produk Nasional
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang