MUI Diminta Turun Tangan Hadapi Massa FPI

Kamis, 17 Desember 2020 – 11:55 WIB
Ratusan massa menyampaikan aspirasi di depan Mapolsek Megamendung, Rabu (16/12). Foto: REGIE/RADAR BOGOR

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor diminta turun tangan dalam menangani massa FPI yang melakukan aksi demo di sejumlah kantor polisi.

"Saya minta camat agar berkoordinasi dengan MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama juga," kata Bupati Bogor Ade Yasin, Kamis (17/12).

BACA JUGA: Massa Habib Rizieq Geruduk Kantor Polisi: Tegakkan Keadilan, Allahuakbar

Ade meminta MUI melakukan langkah persuasif kepada massa yang protes atas penahanan pimpinan FPI Rizieq Shihab oleh Mabes Polri, agar tidak melanggar protokol kesehatan standar pencegahan COVID-19 jika tetap kekeuh melakukan aksi demo di kantor polisi.

"Kalaupun ada aspirasi yang harus disampaikan, jangan sampai berbondong-bondong, 10 orang bisalah. Karena yang penting kan tersampaikan pesannya," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

BACA JUGA: 2 Wanita dan Pria di Ruang Karaoke, Lagi Main Kuda-kudaan Tanpa Celana Dalam

Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji mengajak kepada umat Islam agar tetap menaati aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Karena ini aspek hukum, ya kita serahkan saja kepada hukum yang berlaku, khususnya lembaga penegak hukum. Tentu kita semua yakin, aparat bisa bekerja seadil-adilnya dan sebijaknya-bijaknya," kata KH Mukri.

BACA JUGA: Buat Pendukung Rizieq Shihab, Simak Permintaan Ridwan Kamil

Menurutnya, rentetan dinamika keagamaan yang belakangan terjadi merupakan ujian besar bagi umat islam.

Ia berharap situasi tersebut bisa segera berlalu.

"Ini ujian dari Allah, yang namanya ujian itu jelas kita mesti lolos dan lulus agar kita punya nilai di ujian keimanan dan keikhlasan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyarankan agar massa FPI yang melakukan aksi di kantor polisi untuk menempuh jalur hukum, yaitu mengajukan praperadilan.

"Kita kan negara hukum ya, ada aturan hukum, ada jalur hukum, kalau tidak puas terhadap proses hukum, silahkan praperadilan. Gitu aja kan sudah ada ranahnya semua, semua sudah tahu lah," ungkap Roland.

Meski begitu, ia menganggap aksi demo massa FPI yang dilakukan di beberapa kantor Polsek di wilayah Kabupaten Bogor masih terpantau kondusif. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler