jpnn.com, JAKARTA - Sebuah gambar botol minuman keras jenis wiski berlogo halal menjadi viral. Foto yang beredar melalui media sosial itu pun jadi omongan karena syariat Islam memang mengharamkan minuman keras.
Majelis Ulama Indonesia pun merasa perlu mengomentari foto botol wiski berlabel halal yang kini viral. Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menyatakan foto itu jelas hoaks.
BACA JUGA: NU Disasar Hoaks, Nahdiyin Harus Makin Melek
Menurut Zainut, viral foto itu merupakan fitnah kepada MUI, Kementerian Agama ataupun Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI. "Saya menduga label halal yang dicantumkan dalam produk minuman tersebut adalah palsu," ujar Waketum MUI Zainut Tauhid Sa"adi dalam pernyataan resminya, Selasa (24/10).
BACA JUGA: Ya Ampuun, Kurnia Meiga Diterpa Isu Seperti Ini
Hoaks tentang wiski dan wine berlabal halal dari MUI. Foto: Twitter
Dia menambahkan, perusahaan produk minuman keras dengan label halal yang fotonya beredar tidak pernah mendaftarkan proses sertifikasinya ke LPPOM MUI untuk diperiksa kehalalan produknya. LPPOM-MUI, lanjutnya, sampai sekarang masih memiliki kewenangan untuk menangani proses sertifikasi halal sebelum berfungsinya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
BACA JUGA: Ini Sikap MUI terkait Pembentukan Densus Korupsi
"Kami pastikan tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal kepada produk minuman tersebut dan tidak pernah mengeluarkan label halal sebagaimana yang dicantumkan pada produk minuman tersebut," ucapnya.
Untuk itu, MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pemalsuan label halal pada produk minuman tersebut. Zainut menegaskan, pembuat hoaks soal wiski halal harus ditindak karena telah menipu umat Islam.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandi Sebut 50 Persen Laporan soal Banjir di DKI Hanya Hoaks
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad