jpnn.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin menyebut, pihaknya memiliki kewajiban yang berat yakni menjaga kemashlahatan umat.
BACA JUGA : Ayo Daftar! Turnamen PUBG Mobile 2019 Berhadiah 2 Juta Dolar Kembali Dibuka
BACA JUGA: Masyarakat Diminta Masukan untuk Fatwa Haram Gim PUBG
Jika kemashlahatan umat terjaga, efeknya ketertiban berbangsa dan bernegara bakal terjaga.
BACA JUGA: Wahai Pecandu Gim PUBG, Dengerin Nih Kata MUI
"Sebab, MUI ini kan sebagai salah satu lembaga yang penting menjaga kemashlahatan umat. Kemashlatan umat luas. Tidak hanya soal makanan dan minuman atau obat-obatan," kata Zaitun ditemui di kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (22/3).
BACA JUGA : Wahai Pecandu Gim PUBG, Dengerin Nih Kata MUI
BACA JUGA: Waduh! 10 Siswa Main Gim PUBG Mobile Malah Ditangkap Polisi
Dari tugas itu, kata dia, MUI membuka peluang untuk menerbitkan fatwa haram untuk gim PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). Terlebih lagi, jika gim tersebut menghadirkan sikap radikal ke masyarakat.
"Kalau ada hal buruk, harus dilarang. Kalau game ini membawa seseorang menjadi pembunuh dan teroris, itu tentu dilarang," ucap dia.
BACA JUGA : Masyarakat Diminta Masukan untuk Fatwa Haram Gim PUBG
Hanya saja, kata dia, MUI tidak asal-asalan ketika menerbitkan fatwa haram. MUI butuh kajian mendalam yang membutuhkan waktu panjang, sebelum menerbitkan fatwa haram untuk PUBG.
"Begini, ini tergantung data yang masuk ke pengkajian. Lalu masuk ke komisi fatwa, lalu dikeluarkan," pungkas dia.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayo Daftar! Turnamen PUBG Mobile 2019 Berhadiah 2 Juta Dolar Kembali Dibuka
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan