MUI Kecam Pengesahan RUU Cipta Kerja, Anwar: Oligarki Politik Makin Jelas

Senin, 05 Oktober 2020 – 22:23 WIB
Sekjen MUI Anwar Abbas. Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Humas Muhammadiyah

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku merasa sangat kecewa terkait disahkannya RUU Cipta Kerja yang terkesan dikebut dan sarat kepentingan.

"Dengan disahkannya RUU menjadi UU Cipta Kerja ini maka saya terus terang sangat-sangat kecewa," kata Anwar kepada wartawan di Jakarta, Senin.

BACA JUGA: Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja jadi UU, Salah Satu Alasannya Terkait Pancasila

Menurut ketua PP Muhammadiyah, pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR menunjukkan para wakil rakyat lebih banyak mendengar aspirasi segelintir orang daripada kepentingan rakyat banyak.

Ia menegaskan UU Cipta Kerja lebih banyak mengakomodasi kepentingan para pemodal daripada masyarakat umum.

BACA JUGA: Pulang dari Toko Hp Melintasi Kebun Karet, Sepi, Nafsu Ari Membuncah

"Jadi kesan bahwa dunia perpolitikan kita sekarang sudah dikuasai oleh oligarki politik makin tampak dengan jelas," katanya.

Anwar mengatakan, para wakil rakyat kini banyak yang tersandera sehingga tidak ada yang berani menyuarakan suara yang berbeda dari kepentingan pimpinan partai.

BACA JUGA: Pengesahan RUU Cipta Kerja Memicu Mosi Tidak Percaya ke Presiden dan DPR

Wakil rakyat, kata dia, khawatir jika tidak mengesahkan UU Cipta Kerja dapat terkena Pergantian Antar Waktu (PAW) dari otoritas internal partainya.

"Sehingga akhirnya para anggota DPR tersebut lebih mendengarkan keinginan pimpinan partainya daripada mendengarkan keinginan rakyatnya," tegas Anwar lagi.

Dia menilai dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini, situasi seperti itulah yang sangat-sangat tampak sehingga UU ini benar-benar kelihatan lebih banyak membela kepentingan pemilik modal, dan sangat mengabaikan kepentingan rakyat luas. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler