JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mendapatkan laporan dari Adi bing Slamet terkait Eyang Subur. MUI pun siap melakukan investigasi terhadap Eyang Subur yang disebut sesat.
"Kami bentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran yang namanya Tabayyun. Harus diselidiki. Ini laporannya begini, ini ada menyanggah dan nanti kita bentuk tim untuk meneliti, menyelidiki dan nanti dilaporkan kemudian dibahas di Komisi Fatwa MUI nanti," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/4).
Ma'aruf mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah Eyang Subur benar-benar sesat. MUI pun, kata dia, siap menerima laporan dari masyarakat jika ada kejadian serupa.
Jika hanya kasus penipuan berdalih aliran sesat, MUI menyarankan untuk melaporkan pada pihak kepolisian. Ia juga menegaskan jika ada yang mengatasnamakan agama Islam untuk menipu dengan ajaran-ajaran tertentu, juga akan dilaporkan pada kepolisian.
"Kita harus buktikan dulu. Kalau diputus sesat disuruh dia tobat nanti. Kita akan lihat dan putuskan dan kalau dia membandel kita laporkan ke polisi," pungkas Ma'aruf.
Adi memang melaporkan Subur ke MUI terkait keyakinannya soal kesesatan yang disebarkan mantan gurunya itu. Adi pun juga sudah berkonsultasi ke Polda Metro Jaya terkait Subur.
Sementara Eyang Subur sudah meminta perlindungan hukum ke Mabes Polri beberapa waktu lalu. (flo/jpnn)
"Kami bentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran yang namanya Tabayyun. Harus diselidiki. Ini laporannya begini, ini ada menyanggah dan nanti kita bentuk tim untuk meneliti, menyelidiki dan nanti dilaporkan kemudian dibahas di Komisi Fatwa MUI nanti," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/4).
Ma'aruf mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah Eyang Subur benar-benar sesat. MUI pun, kata dia, siap menerima laporan dari masyarakat jika ada kejadian serupa.
Jika hanya kasus penipuan berdalih aliran sesat, MUI menyarankan untuk melaporkan pada pihak kepolisian. Ia juga menegaskan jika ada yang mengatasnamakan agama Islam untuk menipu dengan ajaran-ajaran tertentu, juga akan dilaporkan pada kepolisian.
"Kita harus buktikan dulu. Kalau diputus sesat disuruh dia tobat nanti. Kita akan lihat dan putuskan dan kalau dia membandel kita laporkan ke polisi," pungkas Ma'aruf.
Adi memang melaporkan Subur ke MUI terkait keyakinannya soal kesesatan yang disebarkan mantan gurunya itu. Adi pun juga sudah berkonsultasi ke Polda Metro Jaya terkait Subur.
Sementara Eyang Subur sudah meminta perlindungan hukum ke Mabes Polri beberapa waktu lalu. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham Samad dan Adnan Pandu Melanggar Kode Etik
Redaktur : Tim Redaksi