MUI Legalkan Aksi Suluk di Bulan Puasa

Senin, 01 Juli 2013 – 11:27 WIB
BENGKULU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Rohimin, mengatakan pihaknya tidak akan melarang umat muslim melakukan kegiatan tarekat naqsyabandyah yang melakukan kegiatan suluk di bulan puasa. Baik di wilayah KAbupaten Rejang Lebong, Bengkulu Selatan serta di beberapa daerah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Pihaknya juga tentu akan mengkaji dari hasil pantauan tim Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)) Provinsi Bengkulu. Akan tetapi jika hasil pemantauan itu sudah keluar dari kaidah tentunya itu akan dibubarkan. Pihaknya juga akan melakukan upaya rapat pengumpulan seluruh ustad serta ulama untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan serta dalam upaya membuat kenyamanan umat muslim menjalankan ibadah puasa.

"Jadi silahkan saja bagi yang ingin melakukan suluk. Sebab itu dalam bentuk organisasi. Namun mereka diharapkan tidak keluar dari syariah islam. Kemudian tidak bernetangan dengan kajian-kajian islam lainnya," kata Rohimin kepada Rakyat Bengkulu (Grup JPNN), Minggu (30/6).

Sementara Ketua Ikatan Tarekat Naqsyabandyah di Bengkulu Selatan Muhammad Zaman mengatakan bahwa dalam rangka menghadapi bulan puasa ini, pihaknya sudah menjadwalkan proses kegiatan suluk. Dimana untuk pelaksanaannya sudah dijadwalkan di malam ke 10 mulai puasa. Kemudian untuk peserta itu tahun ini hanya untuk angkatan pertama. Dimana jumlah peserta itu sekitar 30 orang.

Namun untuk asal usul peserta itu bisa jadi dari wilayah Lampung, Kabupaten Kaur, Seluma, serta Pagar Alam serta daerah lainnya. Proses kegiatan tidak akan jauh bedah dengan tahun sebelumnya melakukan zikir di sebuah tempat yang sudah disediakan. Dimana lokasinya ada di Desa Tanjung Besar, Kecamatan Manna.

"Kegiatan Suluk tahun ini tetap ada. Untuk lokasi tetap di tempat yang sudah puluhan tahun dibangun itu. Karena lokasi itu didirikan sejak dari angkatan awal. Untuk tahun ini merupakan angkatan yang ke 23," kata Zaman.

Kemudian Kata Zaman, pihaknya juga untuk mengantisipasi ha-hal tidak diinginkan akan berkoordinasi atau meminta perhatian dari pemerintah daerah. Tentunya jika ada yang sakit, itu akan dikoordinasikan ke puskesmas. Kemudian peserta yang akan ikut Suluk juga itu yang benar-benar kondisinya sehat dengan dibuktikan suratpernyataan dari dokter atau puskesmas.

"Untuk pemantauan biasanya kan setiap tahun ada dari Pemerintah. Mudah-mudahan untuk tahun ini walaupun asal usulnya banyak dari jauh nantinya bisa lancar," tegasnya.(che)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenaikan Tarif Angkot Terhambat Perwal

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler