MUI Mengingatkan Soal Atribut Natal, Sebut Soal Akidah

Kamis, 16 Desember 2021 – 20:42 WIB
MUI Sulsel pada tausiyah sekaligus konferensi pers mengenai sikap jelang Natal dan Tahun Baru 2022 yang digelar di Sekretariat MUI pada Masjid Raya Makassar, Sulsel, Kamis (16/12/2021) ANTARA/Nur Suhra Wardyah

jpnn.com, MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan atribut Natal bagi umat Islam.

MUI meminta agar atribut Natal atau agama apa pun tidak dipaksakan untuk digunakan atau dikenakan oleh umat Islam, terutama bagi mereka yang bekerja di perusahaan atau pabrik.

BACA JUGA: MUI: Jangan Ada Intoleransi di Bidang Ekonomi

Sekretaris Umum MUI Sulsel Kiai Muammar Bakry menyatakan hal ini pada konferensi pers di Sekretariat MUI Sulsel, Masjid Raya Makassar, Kamis (16/12).

Menurutnya, masalah penggunaan atribut Natal dapat mengganggu akidah sebagaimana Fatwa MUI Nomor 56/2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim.

BACA JUGA: Dor! DH Tersungkur Setelah Sempat Melawan

"Atribut keagamaan nonmuslim atau aksesoris yang mencirikan umat lain agar tidak dipaksakan, khususnya para pekerja, sebab ini bisa mengganggu akidah," ucapnya.

Selain penggunaan atribut, Dewan Pimpinan MUI Sulawesi Selatan menyampaikan pula tausiyah sehubungan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, khususnya di tengah suasana pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Bang Edi Optimistis Polri Bisa Melaksanakan Mandat Presiden

Perbedaan pendapat ulama tentang hukum mengucapkan selamat hari raya kepada umat lain agar disikapi dengan arif dan bijaksana.

"Ucapan Selamat Hari Raya kepada umat lain atas dasar hubungan kekeluargaan, bertetangga, dan relasi antarumat manusia, jika dilakukan maka harus tetap menjaga nilai-nilai akidah Islamiyah," ucapnya.

MUI Sulsel juga berharap seluruh komponen utama masyarakat bersama pemerintah saling membantu dalam menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan antarsesama anak bangsa.

Selain itu, juga penting merawat dan menjaga Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim), Ukhuwah Wathaniah (persaudaraan sesama bangsa Indonesia), dan Ukhuwah Basyariah (persaudaraan sesama umat manusia), agar tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai.

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan COVID-19, Kiai Muammar berharap masyarakat mengurangi mobilitas kegiatan di luar rumah dan menjadikan pergantian tahun baru sebagai momentum introspeksi diri.

"Kami berharap pergantian tahun tidak dijadikan sebagai ajang berhura-hura dengan membakar petasan atau kegiatan-kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," kata Kiai Muammar.(Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler