jpnn.com - JAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penegak hukum memberikan hukuman berat pada pelaku pedofilia. Menurut Ketua MUI, Makruf Amin selama ini belum ada pembahasan khusus mengenai hukuman yang sesuai dengan tindak kejahatan tersebut.
"Harus dihukum seberat-beratnya. Bisa cara menghukum dengan waktu yang panjang, atau dibunuh (hukuman mati) kalau sudah tidak bisa dengan hukuman lain," tegas Makruf di masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/10).
BACA JUGA: Asap Masih Pekat, DPR Imbau Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sementara itu, terkait hukuman kebiri, ia mengaku, MUI belum pernah diajak pemerintah untuk membahasnya. Namun, ia menyatakan, MUI siap membantu pemerintah melakukan kajian atas rencana pembuatan perppu soal kebiri.
"Ini kan memang belum dibahas, jadi sebaiknya pemerintah minta fatwa di MUI nanti dibahas MUI," kata Makruf. (flo/jpnn).
BACA JUGA: Komisaris Pelindo III Kunjungi Koarmatim
BACA JUGA: Tolak PP Upah, Ratusan Buruh Geruduk Pemkot Tangerang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Lemhannas Buka Seminar di KRI Banda Aceh
Redaktur : Tim Redaksi