MUI Nilai Kuisioner soal Karaoke Terlambat

Selasa, 19 Maret 2013 – 08:45 WIB
TASIK – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia  (MUI) Kota Tasikmalaya KH Aminudin Busthomi, menila adanya rencana Ikatan Sarjana Nahdhatul Ulama (ISNU) Kota Tasikmalaya yang akan membuat kuisioner atau jajak pendapat terkait keberadaan tempat hiburan karaoke keluarga, terlambat.

“Keberadaan karaoke ini sebenarnya sudah jelas dampaknya. Kalaupun mau dilakukan jajak pendapat atau menyediakan kuisioner harusnya sebelum berdiri karaoke. Jadi saya rasa terlambat,” ujarnya, saat diihubungi radar, kemarin (18/3).

Dia menjelaskan, kuisioner yang akan dilakukan jangan hanya pengelola dan pengunjung saja. Tetapi harus semua representasi umat yang ada di Kota Tasik.

Sebab jika hanya pengelola dan pengunjung yang diberikan angket, pihaknya sudah bisa memprediksi hasilnya, ”Sudah sangat terasa ekses dari adanya tempat karaoke tersebut, waitsmuhumaa akbaru min nafihima, Dosanya lebih besar ketimbang pahalanya,” ujar Aminudin, ulama yang sangat kencang menolak keberadaan karaoke.

Untuk itu, kata Amin, menegaskan tidak akan fair jika objek jajak pendapat tersebut hanya kalangan pengelola maupun pengunjung saja. Namun jika memang rencana membuat kuisioner itu hanya untuk sebatas kelengkapan ‘naskah akademik’ itu sah sah saja dilakukan.

“Silahkan saja, asal memang hasilnya bisa dipublikasi dan penilaiannya pun secara objektif,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Ketua GP Anshor Kota Tasikmalaya Atang Setiawan menanggapi adanya rencana Ikatan Sarjana Nahdhatul Ulama (ISNU) Kota Tasikmalaya yang akan membuat kuisioner atau jajak pendapat terkait keberadaan tempat hiburan karaoke keluarga. GP Anshor Kota Tasikmalaya menyatakan sepakat akan rencana tersebut.

“Harapan kita, upaya yang akan dilakukan ISNU  bisa menjawab problematika masalah karaoke, karena tempat hiburan merupakan sebuah keniscayaan dan warga membutuhkan tempat hiburan,” ujarnya.

Atang menambahkan, bahwa kota tasik yang saat ini sudah menjadi kota metropolis. Tidak bisa dipungkiri ada masyarakat yang membutuhkan ruang hiburan. Tapi hiburannya tidak selalu berkonotasi pada kemaksiatan

”Kita berpikir, adanya karaoke itu tidak lepas dari legitimasi pemkot dalam mengeluarkan izin. Sebab jika memang berbenturan atau menyalahi aturan , pemkot tidak mungkin mengeluarkan izin karaoke,” tuturnya.

Untuk itu, adanya rencana kuisioner tersebut. Pihaknya menilai sebagai bagian dari variabel dalam menentukan bahwa karaok etersebut diterim atau tidak oleh masyarakat Kota Tasikmalaya. ”Sah saja ISNU melakukan kuisioner apalagi dengan melakukan pendekatan ilmiah. Dan kami sangat setuju akan variabel tersebut,” tandasnya. (kim)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Upah Buruh PTPN -1 Dinilai Tak Layak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler