COT GIREK- Pekerja kebun PTP Nusantara 1 di Kawasan Cot Girek, Aceh Utara, meminta perusahaan perkebunan itu menaikkan upah harian mereka. Pasalnya, selama ini upaya diberikan dinilai tidak layak dan hanya Rp 16 ribu sampai Rp 22 ribu per harinya. Padahal mereka rata-rata sudah bekerja diperusahaan itu selama belasan tahun.
“Kami sudah lama kerja sebagai tukang dodos sawit di PTPN 1, tapi upahnya tetap sedikit dan tidak pernah dinaikkan, padahal harga kebutuhan hidup setiap hari semakin tinggi,” ujar Kirno (45) buruh lansir buah sawit kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Minggu (17/3).
Menurutnya, tidak semua pekerja mendapat upah minim, karena nilai segitu hanya dialami buruh kasar, sedangkan yang jabatannya lebih tinggi sudah lumayan dan dapat hidup layak dengan upah yang mereka terima. “Kami harap perusahaan tidak menafikan kami, dan seenaknya membayar upah tanpa rasa kemanusiaan,” ujarnya lagi.
Sementara Humas PTPN 1, Adi Yusfan saat ditemui Rakyat Aceh beberapa waktu lalu mengaku, semua pekerja yang sudah berstatus karyawan di PTPN 1 diberi gaji sesuai dengan Upah Minimum Regional dan ada yang diatas itu, namun, ia menyebutkan, ada pekerja kebun yang dipekerjakan oleh rekanan dan bila dibayar rendah itu bukan wewenang PTPN 1.
“Tidak benar itu karyawan PTPN 1 yang gajinya dibawa UMR, kalau ada yang mengaku dibayar murah, itu mungkin pekerja dari rekanan kita yang dan itu bukan wewenang kita,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat setempat Pak Abu mengaku sepengetahuannya, PTPN 1 tidak pernah melakukan kontrak dengan pihak ke tiga. “Bohong itu, karena kami tahu apa yang mereka lakukan dalam perusahaan itu, semua pekerja mulai dari yang karyawan tertinggi sampai buruh kasar langsung dibayar oleh PTPN 1,” katanya. (sjm)
“Kami sudah lama kerja sebagai tukang dodos sawit di PTPN 1, tapi upahnya tetap sedikit dan tidak pernah dinaikkan, padahal harga kebutuhan hidup setiap hari semakin tinggi,” ujar Kirno (45) buruh lansir buah sawit kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Minggu (17/3).
Menurutnya, tidak semua pekerja mendapat upah minim, karena nilai segitu hanya dialami buruh kasar, sedangkan yang jabatannya lebih tinggi sudah lumayan dan dapat hidup layak dengan upah yang mereka terima. “Kami harap perusahaan tidak menafikan kami, dan seenaknya membayar upah tanpa rasa kemanusiaan,” ujarnya lagi.
Sementara Humas PTPN 1, Adi Yusfan saat ditemui Rakyat Aceh beberapa waktu lalu mengaku, semua pekerja yang sudah berstatus karyawan di PTPN 1 diberi gaji sesuai dengan Upah Minimum Regional dan ada yang diatas itu, namun, ia menyebutkan, ada pekerja kebun yang dipekerjakan oleh rekanan dan bila dibayar rendah itu bukan wewenang PTPN 1.
“Tidak benar itu karyawan PTPN 1 yang gajinya dibawa UMR, kalau ada yang mengaku dibayar murah, itu mungkin pekerja dari rekanan kita yang dan itu bukan wewenang kita,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat setempat Pak Abu mengaku sepengetahuannya, PTPN 1 tidak pernah melakukan kontrak dengan pihak ke tiga. “Bohong itu, karena kami tahu apa yang mereka lakukan dalam perusahaan itu, semua pekerja mulai dari yang karyawan tertinggi sampai buruh kasar langsung dibayar oleh PTPN 1,” katanya. (sjm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengguna Narkoba Naik 7,3 Persen Tiap Tahun
Redaktur : Tim Redaksi