MUI: Pendukung Jangan Merusak Citra Baik Ahok

Sabtu, 13 Mei 2017 – 15:25 WIB
Majelis Ulama Indonesia. Foto: MUI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengajak semua anak bangsa yang beragama, berbudaya dan berperilaku hukum untuk menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama.

“Apa pun putusan pengadilan itu wajib dihormati karena itu adalah fakta yang tentu saja harus diterima,” kata Ikhsan dalam diskusi Dramaturgi Ahok di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).

BACA JUGA: Hmmm, Sepertinya Ada Pihak Ingin Vonis Ahok Jadi Isu Internasional

Dia mengatakan sejak awal sudah disepakati bahwa perkara ini diselesaikan dalam forum pengadilan. Karenanya Ikhsan menegaskan, jangan lagi ada gerakan-gerakan yang menafikan atau mengecilkan arti putusan hakim. “Karena putusan itu sangat terbuka,” kata dia.

Kemudian, Ikhsan mengingatkan, hormati juga sikap kooperatif yang sudah ditunjukkan Ahok selama persidangan. Menurut dia, Ahok sudah memberikan contoh yang baik dalam konteks taat kepada hukum.

BACA JUGA: MUI Khawatir Aksi Ahoker Ditunggangi ISIS

“Lihat bagaimana 22 kali persidangan, semua dihadiri beliau tanpa mangkir,” katanya.

Menurut Ikhsan, ini menunjukkan betapa tinggi budaya hukum yang dibangun dan ditunjukan Ahok sebagai terdakwa. Ikhsan mengingatkan, jangan sampai sikap baik ini citranya dirusak oleh pendukung Ahok. Seolah-olah Ahok sedang melakukan aksi menolak putusan pengadilan.

BACA JUGA: Ingat, Hakim Berhak Perintahkan Penahanan atas Ahok

“Jadi menurut saya ini merupakan pencitraan yang tidak baik bagi negeri ini,” katanya.

Dia mengatakan Ahok memang menolak putusan itu tapi dengan cara yang terbuka. Misalnya, dengan menyakan banding. Bahkan, bisa saja sampai kasasi maupun peninjauan kembali di forum persidangan.

Menurut dia, ini forum terbuka yang diizinkan dan diberikan keleluasaan. “Jadi jangan sampai upaya baik yang sudah dicontohkan Ahok, lalu oleh pendukungnya menjadi persoalan yang mengarah atau bisa saya katakan menjurus ke radikal,” imbau Ikhsan.

Karenanya, dia menyarankan pihak Ahok agar menguatkan memori banding. Keberatan yang disampaikan bisa dijadikan amunisi dalam mengajukan memori banding. “Ketimbang mengumbar seolah-olah memberikan ruang gerakan menjadi radikal,” katanya.

Dia menyesalkan, adanya aksi sampai larut malam dan terus menerus menolak keputusan hakim. Menurut dia, ini tidak boleh dibiarkan dan harus dihentikan.

“Kalau dibiarkan nanti ada yang tersinggung, tersentuh. Lebih baik forum ini dikemas bahwa itu menjadi amunisi bagaimana menantang secara yuridis apakah hakim telah tepat menerapkan hukum, bukan pada fakta,” katanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Please, Lihat Vonis Ahok dengan Kacamata Hukum Saja


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler