MUI: Penimbun Sembako Laknat!

Minggu, 07 Juni 2015 – 04:45 WIB

jpnn.com - COBLONG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rahmat Safei mengatakan, pedagang yang menimbun barang dagangannya ketika bulan suci ramadan akan kena laknat. Sebab, hal itu bisa menimbulkan inflasi di masyarakat.

”Efeknya harga barang melonjak tajam, ini karena stok barang yang seakan menghilang dari pasaran,” ucapnya kepada Bandung Ekspres (JPNN Group), Sabtu (6/6) kemarin.

BACA JUGA: Razia Kos-kosan, Enam Orang Positif Narkoba

Rahmat menjelaskan, pedagang harus miliki etika bisnis yang baik. Salah satunya, dengan menerapkan ekonomi syariah. ”Dengan prinsip ekonomi syariah, ambil keuntungan wajar serta bantu perekonomian masyarakat,” kata dia.

Dalam pandangan Islam, pedagang yang berperilaku baik dalam berdagang pasti mendapatkan limpahan rezeki dan barokah dari Allah SWT. Apalagi ketika berjualan di bulan suci ramadan nanti.

BACA JUGA: Digerebek Satpol PP saat Pesta Lem, Remaja Ini Menangis

”Intinya, pedagang harus juga memakmurkan umat dan bukan hanya menguasai yang akhirnya berujung pada sifat keserakahan,” ujar dia.

Abdullah Gymnastiar atau yang biasa disapa Aa Gym juga mengemukakan hak serupa. Dia mengatakan, menjelang bulan ramadan, perilaku para pedagang yang selalu mengambil  kesempatan untuk menaikan harga-harga dagangan dengan tidak wajar dinilai menyengsarakan umat manusia. ”Kenaikan harga yang tinggi itu malah menyengsarakan umat,” ujar dia. (fie/rie)

BACA JUGA: Wacana Legalkan Daging Celeng, Dewan Bersuara Lantang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Jago Merah Lumat Rumah dan Kendaraan Mewah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler