jpnn.com - JPNN.com BANDARLAMPUNG - Gelombang penolakan terhadap rencana legalisasi peredaran daging babi atau celeng terus berlangsung. Seperti bola salju yang terus begulir dan kian besar, penolakan tidak saja datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Lampung, tapi juga Komisi II DPRD Lampung.
Anggota Komisi II Akhmadi Sumaryanto menyatakan, jika benar disahkan, kebijakan itu bakal menimbulkan banyak mudarat.
BACA JUGA: Si Jago Merah Lumat Rumah dan Kendaraan Mewah
Dia mencontohkan, peredaran daging celeng ketika belum dilegalkan seperti saat ini saja sudah banyak disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab. Seperti dijadikan bahan campuran bakso.
Ia khawatir jika kelak dilegalkan, pasokan daging celeng akan melampaui stok daging sapi. Akibatnya, bisa dipastikan ada oknum-oknum pedagang atau penjual tak bertanggung jawab yang memanfaatkannya.
BACA JUGA: Asyik... Mahasiswa Aceh Barat Dapat Diskon Masuk Unisza Malaysia
’’Ini akan menjadi peluang bagi mereka. Wong waktu ilegal saja sudah banyak beredar, apalagi dilegalkan,” kata Akhmadi seperti yang dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Sabtu (6/6).
Untuk itu, politikus PKS ini mengaku akan memanggil Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung guna meminta penjelasan mengenai rencana legalisasi peredaran daging celeng tersebut.
BACA JUGA: Kemuliaan Hati Seorang Istri, Rela Jadi Mak Comblang Suami agar Bisa Menikah Lagi
’’Insya Allah, Senin atau Selasa kami kirimkan surat ke mereka. Dan akan kami atur jadwal untuk hearing,” katanya.
Menurut dia, langkah ini sangat penting karena penduduk Indonesia, termasuk Lampung, mayoritas muslim. Terlebih, pengonsumsi daging celeng bisa dipastikan masih sangat minoritas.
’’Saya juga belum tahu alasannya kenapa. Kalau untuk didistribusikan secara bebas, saya tidak setuju,” tegasnya. (abd/fik/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Koruptor Ini Kembalikan Kerugian Negara Rp 400 juta
Redaktur : Tim Redaksi