jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan respons atas putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Hal ini terkait dugaan pelanggaran etik seluruh hakim konstitusi dalam perkara uji materi uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
BACA JUGA: Dor, Dor, Kantor MUI Pusat Ditembak, Ada yang Meninggal
"MUI memberikan tanggapan terhadap putusan MKMK. Ada lima poin utama yang menjadi sikap MUI," kata Wakil Ketua Wantim MUI Pusat Zainut Tauhid Sa'adi dalam pesan singkatnya kepada JPNN.com, Rabu (8/11).
Adapun tanggapan MUI sebagai berikut:
BACA JUGA: Irjen Karyoto Beber Kronologi Penembakan di Kantor MUI Pusat
1. Semua pihak hendaknya menerima dan menghormati putusan MKMK yang kami nilai sudah memenuhi rasa keadilan, kepatutan dan sudah sesuai dengan tuntutan perasaan publik.
2. MUI menghormati dan mengapresiasi seluruh anggota MKMK yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, transparan, obyektif, independen dan kepatuhan kepada kaidah hukum yang berlaku. Sehingga dapat menghasilkan putusan yang sangat bijak.
BACA JUGA: Pengurus MUI Pusat Ditangkap Densus 88, IPM: Gerakan Radikalisme Makin Menjadi-jadi
3. MUI mengajak kepada semua pihak untuk dapat mengambil hikmah dari peristiwa hukum tersebut. MUI menilai bahwa masyarakat Indonesia sudah makin dewasa dalam berpolitik dan memiliki kesadaran hukum yang sangat tinggi.
Sehingga dapat melalui masalah politik yang sangat krusial dengan tetap mengedepankan proses hukum tanpa menimbulkan gejolak sosial politik.
4. Putusan MKMK telah menyadarkan kepada kita bahwa sebagai negara hukum kita harus tunduk, patuh dan setia kepada norma dan ketentuan hukum yang berlaku agar kehidupan masyarakat berjalan dengan tertib, aman, damai, tentram dan stabil.
5. MUI mengajak semua pihak khususnya para tokoh agama, tokoh politik, dan tokoh pemerintahan untuk terus menjaga kondusifitas kehidupan masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Kepada para tokoh dan elit politik, MUI meminta untuk mengedepankan budaya politik dan demokrasi yang santun, dilandasi nilai-nilai luhur, akhlakul karimah dan berkeadaban.
Berperilaku proporsional dan tidak berlebihan, baik dalam menyampaikan pendapat maupun kritik, sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan.
"Semoga pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berjalan dengan aman, lancar, jurdil dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat," pungkas Zainut Tauhid Sa'adi. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad