MUI Ramu SOP Aliran Sesat

Sabtu, 01 September 2012 – 07:32 WIB
CIBINONG – Enggan dinilai lamban mendeteksi aliran sesat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor meramu standar operasional prosedur (SOP) untuk mengidentifikasi aliran sesat. SOP ini akan menjadi perisai terdepan dalam mendeteksi kemunculan aliran sesat di Bumi Tegar Beriman.

“Dalam penerapannya, SOP ini membutuhkan bantuan dan keterlibatan semua pihak. Besok (hari ini, red) kami akan sosialisasikan kepada masyarakat melalui media,” ujar Sekretaris MUI Kabupaten Bogor, Romli Eko Wahyudi, kemarin.

Menurut dia, aliran sesat yang terus bermunculan menjadi sorotan serius MUI. Terlebih keberadaan mereka dinilai meresahkan masyarakat. SOP, lanjutnya, diramu berdasarkan kajian dan evaluasi melihat sepuluh kriteria, tanda dan ciri aliran sesat. Selain itu, MUI juga menelusuri kelompok sasaran untuk mencari solusi pencegahan.

“Terus bagimana cara pencegahan oleh MUI" Itu yang kita gali lebih dalam. Kami akan membuat edaran brosur, dan sosialisasi pada pengajian-pengajian,” ungkapnya.

Lalu, bagaimana dengan langkah penanganannya" Dalam hal ini MUI akan melakukan konsultasi kepada MUI Pusat serta berkomunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dan Muspida. Apakah dirasa perlu dibuatkan fatwa atau tidak, serta pihak mana yang berhak mendapat rekomendasi penanganan. Apakah pemda atau aparat kepolisian.

“Selain itu, kami juga akan memikirkan langkah pembinaannya. Kalau tidak bisa dibina, langkah apa lagi yang harus ditempuh. Langkah-langkah ini perlu masukan dari pemda, kepolisian, Kemenag, Ormas Islam dan lain-lain. Sehingga SOP ini bisa berjalan dengan baik nantinya,” kata dia.

Eko menambahkan, Kabupaten Bogor adalah salah satu daerah rawan aliran sesat. Sejak awal tahun 2000, selalu muncul setidaknya satu kasus aliran sesat. Sedikitnya 12 kasus aliran sesat muncul dan meresahkan warga. Bahkan, selama dekade terakhir, MUI mencatat puluhan aliran sesat yang muncul dan hilang.

Parahnya, aliran sesat yang muncul ini mendompleng agama Islam dalam menjalankan ritual keagamaan. Ini menjadi salah satu alasan MUI mengeluarkan fatwa sesat kepada ajaran-ajaran menyimpang tersebut. Ritual kerap meniru ajaran ibadah yang menjadi penistaan terhadap agama Islam.

“Besok kami harapkan kedatangan media untuk membantu menyosialisasikan ini kepada masyarakat. Jam 11 siang di Gedung MUI, Kompleks Pusdai, Cibinong,” tukasnya.(ric)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiket Masuk Pembukaan PON, 15 Ribu Kursi Dijual

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler