MUI Seragamkan Waktu Salat

Jumat, 20 Januari 2012 – 09:02 WIB

TIMIKA – Berdasakan pemantauan lapangan selama beberapa waktu terakhir, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menyatakan telah menemukan ketidakseragaman waktu pelaksanaan salat di masjid.

“Ini sudah kami masukkan dalam rekomendasi MUI Nomor 24/MUI/MMK/I/2011. Bahwa berdasarkan pengamatan kami, ada ketidakseragaman waktu sholat antara masjid yang satu dengan yang lain,” kata Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ustad H. M Amin Ar, SAg saat ditemui Radar Timika (JPNN Group) di kediamannya, Kamis (19/1).

Kata Amin, ketidakseragaman waktu sholat yang terjadi di Mimika, diketahui dan didasarkannya pada perbedaan pengumandangan Adzan. Sebab, keakuratan alat penunjuk waktu antara masjid yang satu dengan masjid yang lain, serta lambatnya pengelola atau takmir masjid dalam melaksanakan adzan sesegera mungkin.

Karenanya kata Amin, MUI Kabupaten Mimika menghimbau dan meminta kepada pengelola atau takmir sejumlah masjid atau tempat ibadah Islam untuk melakukan penyeragaman tersebut. Penyeragaman waktu sholat tersebut menurtnya akan akan mengacu pada jadwal sholat yang diterbitkan Kementrian Agama Kabupaten Mimika.

Lanjut Amin, perbedaan waktu sholat ini, kata Amin, tentu bisa meresahkan. “Bahkan disinyalir ada beberapa masjid yang terlambat selama 5 hingga 10 menit, kadang ada yang seselai sholat di masjid yang satu, tapi justru di masjid lain baru mengumandangkan adzan,” paparnya.

Amin menambahkan, pihaknya mengharapkan bantuan dan peran serta media elektronik maupun cetak untuk turut memberitahukan jadwal sholat yang benar. “Jadi ada jadwal sholat yang dipampang di koran,” harapnya.

Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada jamaah baik melalui khotbah Jumat maupun kesempatan yang lain agar jadwal pelaksanaan sholat mengacu yang tercantum di media. Selain itu, Amin lebih lanjut mengatakan akan turun ke lapangan guna menyeragamkan waktu sholat dengan cara menyeragamkan alat penunjuk waktu (jam).(sms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Balai Desa Gurun Tuo Dilalap Api


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler