MUI Tarik 47 Buku SD Berbau Porno

Ketua MUI: Orang Tua dan Guru Harus Jeli Memilih Buku

Senin, 02 Juli 2012 – 01:12 WIB

TIMIKA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika kembali melakukan langkah untuk membentengi umat muslim di Kabupaten Mimika dari pengaruh negatif. Kali ini MUI Mimika berhasil menarik 47 buah buku bacaan Islami, dengan judul “Ratapan Gadis di Atas Kuburan”. Buku tersebut ditarik dari peredaran karena bagian isi didalamnya bersifat fulgar, yang tidak pantas dibaca anak-anak khususnya pelajar setingkat sekolah dasar (SD).

Ketua MUI Kabupaten Mimika Ustad H M Amin, Ar, SAg kepada wartawan, Minggu (1/7) di Masjid Ar Rahman, di Jalan Kartini mengatakan, Sabtu (30/6) lalu bertempat di Masjid Ar Rahman, MUI menggelar rapat atau koordinasi terkait temuan adanya buku bacaan yang bertuliskan dongeng anak muslim, yang peruntukkan bagi anak SD.

Kata Ustad Amin, buku tersebut dijual bebas di toko-toko buku, dan bisa jadi buku ini sudah masuk ke sekolah SD yang memiliki latar belakang pendidikan islam. “Kenapa MUI melakukan rapat untuk membahas temuan buku tersebut" Ini dikarenakan, tulisan di dalam buku tersebut mengandung nilai pornografi. Padahal cover (sampul) buku memiliki nilai sangat Islami. Dimana ada lafadz Muhammad, gadis berjilbab di atas kuburan,” terangnya.

Ustad Amin kemudian menyebutkan beberapa kutipan kalimat di dalam buku tersebut yang dinilai vulgar, sehingga tidak tepat untuk bahan bacaan anak-anak SD.

Potongan kalimat berbau porno di dalam buku dongeng tersebut mulanya diperlihatkan seorang warga, Adnan, selanjutnya dilaporkan kepada Ketua MUI Kabupaten Mimika dan jamaah Masjid Ar-Rahman. “Buku-buku berbau pornografi dan tidak patut untuk siswa SD. Kemungkinan buku tersebut tidak hanya satu, karena ada beberapa buku lain yang sudah tersebar di sekolah-sekolah dasar,” paparnya.

Kata Amin, sebelumnya juga sudah ditemukan buku serupa di beberapa daerah di Jawa. Seperti: Ada Duka di Wibeng  karangan Jazimah AlMuhyi, Tambelo Kembalinya si Burung Camar karangan Redithe K, dan Tidak Hilang Sebuah Nama karangan Galang Luthfianto.

“Kalau menurut psikolog, sangat disesalkan buku-buku seperti ini (beredar). Karena buku fiksi tersebut dapat mendorong anak dalam perkembangan imajinasinya dengan mencoba. Jika dibaca anak sekolah yang tengah mengembangkan imajinasinya, akan mendorong rasa ingin tahu yang berkembang liar, akhirnya mereka mencobanya,” terangnya.

Ustad Amin mengatakan, buku fiksi yang berisi pesan moral, tidak harus menyampaikan isinya dalam kalimat yang vulgar tentang seks. “Sebab, bukan pengetahuan ilmiah yg didapatkan, tapi justru rasa ingin tahu yang ditafsirkan macam-macam oleh anak,” tandasnya.

Menyikapi temuan buku bacaan Islami dengan judul “Ratapan Gadis di Atas Kuburan” karangan MB. Rahimsyah, yang diterbitkan “Serba Jaya” Surabaya, kata Ustad Amin, pihak MUI Mimika sudah melakukan penelusuran. Akhirnya sudah menarik 47 buah buku yang dimaksud dari empat toko buku di Kota Timika.

“Dalam hal ini MUI Mimika tidak menyalahkan penjual atau toko yang bersangkutan, namun MUI Mimika akan menyurat kepada penerbit yang ada di Surabaya,” ujarnya.

Langkah berikutnya, lanjut Amin, MUI akan meminta kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementrian Agama, untuk lebih selektif terhadap buku-buku bacaanm untuk anak sekolah. Ini dimaksudkan agar buku seperti itu tidak terbit bebas di kalangan masyarakat.

Selain itu, kata Amin, kalau ditelusuri, banyak sekali ditemukan ketidakbenaran dalam buku tersebut. Contohnya, alamat penerbit tidak dicantumkan dalam buku. Padahal, pada setiap buku yang diterbitkan, nama dan alamat penerbit harusnya dicantumkan. “Dengan ini menandakan bahwa penerbit tidak terdaftar dalam Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI). Sehingga penerbit ini dengan bebasnya menerbitkan buku tersebut,” tukas Amin.

Menyikapi temuan tersebut, Ustad Amin mengharapkan kepada para orang tua maupun guru-guru SD, untuk lebih jeli dan tegas dalam memberikan buku kepada anaknya. “Jangan sampai buku tersebut berisikan suatu hal yang tidak baik bagi pelajaran ataupun pengetahuan anak-anak kita,” tukasnya.(upg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SK Menteri Beri Peluang Pungutan di Sekolah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler