MUI Temukan Aliran Sesat di Gowa, Menag Yaqut Ambil Langkah Tegas

Senin, 02 Januari 2023 – 23:55 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Menag Gus Yaqut. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com - Menag Yaqut Cholil Qoumas merespons cepat atas temuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel). MUI Sulsel menemukan adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Menag Yaqut mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Pihaknya sudah meminta jajaran Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan, guna mendapatkan informasi selengkapnya, langsung dari para pihak.

BACA JUGA: Diduga Ajarkan Pendidikan Agama Aliran Sesat di Bandung, 8 Orang Diamankan Polisi

"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," tegas Menag di Jakarta, Senin (2/1).

Dia memastikan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat telah diminta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut. 

BACA JUGA: Wasekjen PA 212 Sebut Ahmadiyah Aliran Sesat, Wajar Umat Islam Marah

"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," terangnya.

Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, Menag Yaqut menambahkan perlu edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya.

BACA JUGA: Diduga Aliran Sesat, Larang Jamaah Salat Menghadap Tembok

Kepada pimpinan aliran, lanjut Menag, perlu juga diajak dialog melalui pendekatan persuasif. Selain dialog keagamaan, juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.

"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri," tuturnya.

Menag Yaqut menjelaskan pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler