MUI Tolak Keberadaan Tabloid Indonesia Barokah

Sabtu, 26 Januari 2019 – 05:56 WIB
Anggota Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan memperlihatkan Tabloid Indonesia Barokah yang banyak tersebar di masjid-masjid di Kuningan. FOTO:MUMUH MUHYIDDIN/RADAR KUNINGAN

jpnn.com, KUNINGAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuningan menolak keberadaan Tabloid Indonesia Barokah dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan segala provokasi dan hasutannya.

Sikap tegas MUI dan DMI Kabupaten Kuningan tersebut secara resmi dituangkan dalam maklumat bersama melibatkan Polres Kuningan dan Kementerian Agama di Mapolres Kuningan, Kamis (26/1).

BACA JUGA: Respons Jokowi Soal Prabowo Diserang Tabloid Indonesia Barokah

Pernyataan sikap ini disampaikan Ketua MUI Kabupaten Kuningan KH Abdul Aziz Ambar Nawawi dan Ketua DMI Kabupaten Kuningan Ugin Lugina disaksikan Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan dan Kepala Kemenag Kabupaten Kuningan Hanif Hanafi.

Isi dari pernyataan sikap tersebut adalah; yang pertama menjadikan masjid sebagai tempat ibadah hendaknya tidak dijadikan sarana kegiatan politik.

BACA JUGA: Maruf Amin Hadiri Banua Bertablig di Binuang

Kedua, menolak adanya penyebaran tabloid, pamflet, buletin, selebaran atau apapun bentuk dan isinya yang terkait dengan kegiatan politik.

Ketiga, DKM jangan menerima tabloid, pamflet, buletin, selebaran yang isinya mengarah kepada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat membuat keresahan masyarakat.

BACA JUGA: Maruf Amin Minta Rakyat Tidak Terpecah Belah karena Beda Pilihan

Poin keempat menyerukan kepada semua pihak untuk bergandengan tangan menolak segala bentuk upaya adu domba dan untuk menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Poin kelima, mendukung segala upaya pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menyayangkan peredaran tabloid tersebut yang menjangkau lingkungan pesantren dan masjid di banyak daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kuningan. Kami menilai ini sebagai salah satu cara yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ingin memperkeruh suasana menjelang Pemilu 2019,"ungkap Ketua MUI Kuningan KH Abdul Aziz Ambar Nawawi diamini Ketua DMI KUNingan Ugin Lugina.

"Dengan adanya pernyataan dari kami ini, semoga masyarakat bisa tetap tenang dan tidak terpengaruh demi tercipta suasana Kuningan yang aman dan damai,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan mengapresiasi upaya dari MUI dan DMI dalam menyikapi peredaran tabloid tersebut dan berharap bisa diikuti oleh seluruh masyarakat Kuningan.

Terkait peredaran Tabloid Indonesia Barokah, Iman mengatakan tengah dalam penanganan Bawaslu Kabupaten Kuningan sebagai pihak yang berwenang.

“Sesuai dengan aturannya, masalah peredaran tabloid ini sekarang diserahkan kepada Bawaslu Kuningan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kuningan agar tidak mudah percaya dengan berita yang beredar dan tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.

Terpisah, Bawaslu menyebut ada sekitar 726 eksemplar tabloid tersebut menyebar di Kuningan. Tabloid yang diduga berisi berita-berita pencitraan salah satu pasangan capres-cawapres dan menyudutkan pasangan capres-cawapres lainnya itu, dikirim orang tak dikenal dengan mencantumkan alamat di daerah Bekasi.

Tabloid ini dikirim ke masjid-masjid dan musala di wilayah Kuningan sebagaimana laporan dari beberapa pengurus DKM.

Nyaris saja tabloid tersebut memecah belah umat Islam di Kuningan, bahkan di Jawa Barat karena isinya yang provokatif. Salah satunya menyinggung kegiatan reuni alumni 212 di Monas. (fik/muh/radarkuningan/radarcirebon)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPN Prabowo - Sandiaga Polisikan Tabloid Barokah Karena Lakukan Fitnah


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler