BPN Prabowo - Sandiaga Polisikan Tabloid Barokah Karena Lakukan Fitnah

Jumat, 25 Januari 2019 – 22:31 WIB
Tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan di Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang. Foto: Fadilah Munajat/Radar Cianjur

jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jumat (25/1). Laporan ini dilakukan terkait dengan terbit dan beredarnya Tabloid Indonesia Barokah di kawasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Pasalnya, tabloid itu diduga telah melakulan kampanye hitam dan menyudutkan Prabowo bersama Sandiaga yang diketahui sebagai pasangan calon nomor urut 02.

BACA JUGA: Tabloid Indonesia Barokah Bikin Resah Nomor 02

Salah satu anggota BPN Prabowo - Sandiaga, Andi Syamsul Bahri mengatkan, apa yang disampaikan di tabloid itu semuanya hoaks.

"Kami melaporkan terkait adanya tuduhan-tuduhan kepada pasangan 02 Prabowo - Sandi. Itu (tabloid) adalah penyebar hoaks, membuat berita-berita bohong untuk konsumsi publik. Itu yang kami laporkan," kata dia di Bareskrim Polri, Jumat (25/1).

BACA JUGA: Soal Tabloid Indonesia Barokah, Polisi Tunggu Rekomendasi Dewan Pers

Dalam kesempatan itu, mereka juga turut melaporkan pemimpin umum tabloid bernama Moch Shaka Dzulkarnaen dan pimpinan redaksi, yakni Ichwanuddin.

Menurut Andi, petunjuk-petunjuk siapa di balik tabloid itu sangat jelas. Selain itu, turut tercantum alamat serta kantor pemasaran, hanya saja tidak ada keterangan tabloid itu berbadan hukum.

BACA JUGA: Kubu Prabowo Akui Tak Panik dengan Kemunculan Tabloid Indonesia Barokah

"Ini bisa ditindaklanjuti oleh polisi bahwa ini sudah masuk pidana pencemaran nama baik atau fitnah atau sebagai penyebaran ujaran kebencian. Karena ini menyangkut dengan umat Islam,” papar dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPN Prabowo - Sandi Berharap Debat Kedua Lebih Alamiah


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler