jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh menyebutkan, umat Islam perlu memiliki pemahaman baru saat melaksanakan ibadah di bulan Ramadan, lantaran pandemi wabah virus corona diperkirakan belum berakhir pada bulan puasa tahun ini.
"Mari songsong Ramadan dengan kesiapan lahir batin, fisik, mental, pemahaman baru, dan kebiasaan baru ibadah di tengah wabah Covid-19," kata Asrorun dalam keterangan resminya di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (13/4).
BACA JUGA: Pandemi Corona, Ramadan Kali Ini Sebaiknya Tak Ada Acara Buka Puasa Bersama
Pandemi corona, kata Asrorun, menuntut muslim agar tetap aman ketika beribadah. Namun, soal pemahaman dan kebiasaan baru dalam beribadah itu wajib selaras dengan syariat Islam.
"Situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru dan juga cara baru tetap dalam koridor syariat. Covid-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah," lanjut dia.
BACA JUGA: Wajib Dibaca! Surat Edaran Menag Tentang Panduan Ibadah Ramadan di Tengah Wabah Corona
Asrorun menekankan, ibadah pada masa pandemi perlu menghindari kerumunan massa. Sebab, kerumunan berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
"Menghindari kerumunan yang potensial penyebaran virus adalah ibadah di sisi Allah SWT. Pemahaman mengenai tata cara ibadah harus diadaptasikan dengan situasi dan kondisi," jelasnya.
BACA JUGA: 23 April Sidang Isbat Virtual Penetapan 1 Ramadan
Asrorun meminta agar aktivitas keagamaan selama bulan Ramadan menjadi solusi.
Artinya, aktivitas keagamaan bisa menjamin keamanan dan keselamatan pada saat pandemi Covid-19.
"Bagaimana etos keagamaan Ramadan bisa menjadi solusi atas aktivitas keagamaan pada satu sisi meningkat dan di sisi lain menjamin keamanan dan keselamatan bangsa dan negara," tutur Asrorun. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan