Mujahid PA 212 Tolak Ahok Pimpin Ibu Kota Baru, Kapitra Beri Respons Menohok Begini

Sabtu, 07 Maret 2020 – 22:50 WIB
Kapitra Ampera. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penolakan mujahid PA 212 terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digadang-gadang menjadi calon kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, dinilai berlebihan oleh politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera.

Menurut Kapitra, bila dilihat secara profesional, Ahok memang pernah melakukan kesalahan berupa perbuatan menista agama. Bahkan, sudah ada keputusan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan mantan gubernur DKI Jakarta itu bersalah dan dia juga telah menebus kesalahan dengan menjalani hukuman penjara.

BACA JUGA: 2 Calon Kepala Badan Otorita IKN Sosok Kontroversial, Bukan Hanya Ahok

"Artinya pada tingkat itu, itu sudah selesai masalah dengan Ahok seharusnya, sehingga kita tidak lagi punya hak untuk membatasi hak-hak orang lain," kata Kapitra saat berbincang dengan jpnn.com, Sabtu (7/3).

"Allah katakan (dalam Alquran); janganlah kebencianmu membuat kamu tidak adil. Kedua, ada ayat lagi mengatakan, ketika seseorang telah mengakui kesalahan, telah tidak memusuhimu, maka kamu berlaku adillah kepada mereka," sambung mantan pengacara Habib Rizieq Shihab ini.

BACA JUGA: Lina Akhirnya Ungkap Alasan Potong Organ Vital Suaminya, Oh Ternyata

Oleh karena itu, kata Kapitra, sebagai warga negara, Ahok tidak boleh kehilangan kesempatan untuk mengaktualisasi dirinya. Dia juga tidak boleh kehilangan kesempatan-kesempatan untuk menduduki jabatan-jabatan tertentu.

Jika dia pernah melakukan korupsi dalam jabatan sebelumnya, maka dugaan itu harus dibuktikan. Sebab, sampai sekarang hal itu masih berupa opini dan tidak ada proses hukum yang menyatakan seorang Ahok telah diduga melakukan perbuatan kejahatan pada keuangan negara berupa korupsi.

BACA JUGA: Bu Nursiah Kaget dan Histeris Saat Masuk Kamar Putrinya Tadi Pagi

"Jadi kebencian yang irasional ini juga ditolak oleh agama sebenarnya. Artinya biarkanlah dia kembali sebagai warga negara yang dulu pernah berbuat salah, telah menebus kesalahan itu. Kecuali dia kembali menista agama," tegas pengacara kelahiran Padang, Sumatera Barat ini.

Kapitra juga menyinggung soal adanya kekhawatiran atas perilaku mantan suami Veronica Tan, akan terulang lagi seperti dulu. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk prasangka buruk. Apalagi dia mengamati seorang Ahok yang pernah dipenjara di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, sekarang tidak lagi banyak bicara dan ada perubahan signifikan dari perilakunya.

BACA JUGA: Sopir Pribadi Bejat Ini Ternyata Sudah Bertahun-tahun Garap Cucu Majikannya

"Saya juga dulu orang yang sangat benci dengan Ahok, ketika dia menista agama. Tetapi ketika dia telah dihukum maka saya tidak punya hak lagi untuk membenci dia, dia telah melaksanakan, telah menebus kesalahannya," tambah politikus 53 tahun ini.(fat/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler