jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah berketetapan untuk memundurkan ke-48 hingga 2022. Ketetapan itu dibuat setelah mereka mendengarkan kajian Muhammadiyah Covid-19 Command Center atau MC3.
Hal itu seperti disampaikan Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Abdul Rohim Gazali saat menjadi pembicara di dalam diskusi daring dengan tema "Menimbang Pilkada 2020: Tetap 9 Desember 2020 atau Ditunda Demi Keselamatan Bersama", Kamis (24/9).
BACA JUGA: Komisi XI DPR RI Apresiasi Pelayanan Bea Cukai Soekarno Hatta di Masa Pandemi
"Muhammadiyah melakukan rapat pleno yang dihadiri pimpinan wilayah, memutuskan memundurkan muktamar Muhammadiyah yang seharusnya dilakukan Juli lalu. Sampai kapan? Sampai 2022," kata dia.
Rohim menjelaskan, kajian MC3 menyatakan bahwa angka pertambahan kasus Covid-19 bakal masih tinggi hingga 2021. Pertambahan kasus baru mulai melandai pada 2022, sehingga muktamar Muhammadiyah baru bisa dilaksanakan pada saat itu.
BACA JUGA: Tekan Biaya Logistik Nasional, Bea Cukai Jatim I Berikan Izin PLB
"Menurut MC3, tidak seperti prediksi beberapa orang akan berakhir tahun ini. Saya tidak bisa jelaskan detail, intinya MC3 merekomendasikan muktamar ditunda sampai 2022," beber dia.
Mengacu penundaan muktamar, kata Rohim, terlihat jelas bahaya penularan Covid-19. Dia pun tidak setuju narasi beberapa pihak ketika menyatakan berbahaya.
Terlebih lagi, kata dia, banyak dokter dari kalangan Muhammadiyah yang meninggal dunia setelah terjangkiti Covid-19. Bahkan, ujar dia, satu kader Muhammadiyah yang berencana maju Pilkada 2020 meninggal dunia setelah terjangkiti Covid-19.
"Dari sini kelihatan betapa bahaya pandemi ini, karena bagi Muhammadiyah muktamar penting," pungkas dia.(ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan