Komisi XI DPR RI Apresiasi Pelayanan Bea Cukai Soekarno Hatta di Masa Pandemi

Kamis, 24 September 2020 – 20:20 WIB
Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spefisik ke kantor Bea Cukai Soekarno Hatta. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, TANGERANG - Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta pada Jumat (18/9) lalu.

Eriko Sotarduga bersama dengan 10 anggota komisi XI menghadiri penyelenggaraan konferensi pers penggagalan penyelundupan narkotika, dan penegahan atas pelanggaran ekspor benih lobster.

BACA JUGA: Tekan Biaya Logistik Nasional, Bea Cukai Jatim I Berikan Izin PLB

Kegiatan dilanjutkan dengan tur ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) impor PT JAS. Finari Manan yang memimpin langsung kegiatan tur, menjelaskan mengenai kemudahan layanan segera (rush handling),.

"Terutama saat ini untuk pengeluaran barang impor Covid-19, fasilitas fiskal berupa berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang-barang tersebut, serta proses pengawasan impor barang kargo, dan penimbunan barang di gudang," katanya.

BACA JUGA: Sinergi Bea Cukai dan Kepolisian Gagalkan Peredaran Narkotika ke Wilayah Sorong

Selepas itu, Komisi XI DPR-RI melakukan kunjungan ke Terminal 3 Soekarno-Hatta untuk melihat langsung pelayanan dan pengawasan kepabeanan atas barang bawaan penumpang.

Rombongan menyapa petugas frontliner yang bertugas memilah penumpang yang melewati jalur merah dan jalur hijau.

BACA JUGA: Bea Cukai Batam Sosialisasikan Dua Aturan Terbaru Pendukung Penataan Logistik Nasional

Kemudian meninjau langsung petugas yang melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang baik menggunakan mesin x-ray, maupun pemeriksaan fisik.

Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta Finari Manan mengajak Komisi XI DPR-RI untuk mengunjungi posko pemeriksaan peneliti dokumen tingkat terampil (PDTT).

Dia menjelaskan mengenai layanan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang bawaan penumpang yang nilai melebihi batas ketentuan yang diperbolehkan.

Pada posko ini, penumpang juga dapat melakukan registrasi IMEI terhadap ponselnya, sesuai dengan ketetapan dan peraturan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

Pada kesempatan yang sama, Finari Manan menyampaikan aspirasi terkait penanganan impor obat-obatan untuk keperluan pribadi, baik yang dibawa oleh penumpang maupun yang dikirim melalui kargo via jasa titipan, agar diberikan kemudahan persyaratan impor dari Kementerian atau Lembaga terkait.

Masukan ini ditanggapi positif oleh Wakil Ketua Komisi XI untuk selanjutnya dapat dibahas lebih lanjut dengan Kementerian atau Lembaga terkait.

Komisi XI DPR kembali menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh aparat di Bandara Soekarno-Hatta dan secara khusus kinerja jajaran Bea Cukai dalam melaksanakan peran dalam mengumpulkan penerimaan negara dan melakukan pengawasan untuk melindungi negeri dari kegiatan ekspor dan impor ilegal.

Sebagai informasi tambahan, selama kegiatan berangsung, seluruh peserta menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yakni pengecekan suhu tubuh, mengenakan masker dan pelindung diri lainnya, penyediaan hand sanitizer, dan selalu menjaga jarak (physical distancing). (ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler