Mulai 2014, Setiap PNS Wajib Ikut Diklat

Senin, 25 November 2013 – 15:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Mulai tahun depan, setiap PNS diwajibkan ikut diklat. Pendidikan ini sifatnya merata dan tidak pilih kasih.

"Kami sedang menyusun kebijakan tentang kewajiban setiap pimpinan instansi untuk mengikutkan setiap PNS-nya dalam diklat. Prosesnya berjenjang dan kontinyu setiap tahun," kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto di kantornya, Jakarta, Senin (25/11).

BACA JUGA: Target Kerja Suhardi Sebagai Kabareskrim Mabes Polri

Seorang PNS, tambahnya, harus pintar. Kalau ilmunya tidak tambah lebih baik tidak menjadi PNS. Itu sebabnya perlu diberikan pelatihan kepada PNS agar bertambah ilmunya. Nantinya setiap pegawai akan dihitung jam pendidikannya.

"Selama ini hanya orang yang dekat dengan pimpinan saja yang diberi pelatihan. Mulai tahun depan tidak begitu lagi. Masing-masing pegawai akan diberikan pelatihan dalam bentuk apa pun agar tambah wawasan. Ini harus direncanakan. Jangan sampai uangnya habis untuk perjalanan dinas saja," bebernya.

BACA JUGA: Tolak Pabrik Semen, Petani Mengadu ke KPK

Dijelaskan Tasdik, perjalanan dinas hanya digunakan orang-orang tertentu saja. Daripada hanya dinikmati segelintir orang, dana perjalanan dinas sebaiknya dilimpahkan untuk anggaran diklat. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Ini Awal Mula Rudi Rubiandini Bermain Golf

BACA ARTIKEL LAINNYA... Praja IPDN Wajib Ikut Tes CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler