Ini Awal Mula Rudi Rubiandini Bermain Golf

Senin, 25 November 2013 – 14:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Penunjang Operasi Satuan Kerja Khusus Migas Iwan Rahman menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas, Simon Gunawan Tanjaya, Senin (25/11).

Dalam kesaksiannya, Iwan menyatakan, dirinya yang mengajak mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini untuk bermain golf. Kala itu Rudi masih menjabat sebagai Wakil Menteri ESDM menggantikan Widjajono Partowidagdo yang meninggal dunia ketika mendaki Gunung Tambora pada 2012.

BACA JUGA: Praja IPDN Wajib Ikut Tes CPNS

"Rudi diangkat sebagai Wamen ESDM waktu itu. Sebelumnya dia atasan saya. Saya dengar dari golfer kok wamennya enggak golf?" kata Iwan saat bersaksi dalam persidangan Simon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/11).

Karena ditanya soal itu, Iwan kemudian bertanya ke Rudi kenapa tidak bermain golf. "Rudi mengatakan olahraga saya bulutangkis," katanya.

BACA JUGA: Dilema Abjad dan Nomor Urut di Surat Suara Caleg

Namun, Iwan tetap menawarkan Rudi untuk bermain golf. Hingga akhirnya keduanya berlatih golf bersama di kawasan SCBD. Rudi pun menyukai olahraga itu.

"Karena saya tidak begitu pandai golf jadi asal pukul. Rudi bilang enak keringetan," kata Iwan.

BACA JUGA: Yani: Keterangan Boediono Lagu Lama

Minggu berikutnya Iwan dan Rudi berlatih golf lagi. Di tempat latihan golf itu, Iwan bertemu dengan Deviardi alias Ardi. Saat itu, Ardi tengah berkumpul bersama teman-temannya.

Kemudian Iwan mengatakan kepada Rudi bahwa Deviardi sangat piawai bermain golf. "Saya bilang Deviardi pintar main golf. Siapa tahu bisa ngajar-ngajarin," kata Iwan.

Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yakni Rudi Rubiandini, pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi alias Ardi, dan Komisaris  Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya.

Rudi dan Ardi diduga menerima uang USD 900 ribu dan SGD 200 ribu dari Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd Singapura, Widodo Ratanachaitong melalui Simon demi memenangkan lelang Fossus Energy Ltd di SKK Migas. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham Buka Peluang Boediono Diperiksa Lagi di KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler