jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal memperluas penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Rencananya, mulai akhir Januari ini, pengendara roda dua juga bakal ditindak dengan ETLE.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, untuk langkah awal, ETLE terhadap roda dua ini akan diberlakukan di Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.
BACA JUGA: ETLE di Jalur Tol Bakal Diterapkan Oktober Mendatang
“Sebelumnya kan hanya mobil, sekarang semua kendaraan yang melakukan pelanggaran akan segera kami tindak,” kata Yusuf kepada wartawan, Rabu (15/1).
Yusuf menambahkan, pihaknya telah melakukan uji coba untuk merekam gambar pengendara sepeda motor yang melanggar. Dalam uji coba itu terekam hampir 80 persen pengendara sepeda motor melanggar.
BACA JUGA: Mulai 1 Oktober 2019, ETLE Diberlakukan di 12 Koridor Transjakarta
Kini pihaknya tengah menyelesaikan pemasangan instalasi kamera mulai dari tiang dan koneksi dengan command centre yang berada di Polda Metro Jaya.
Nantinya, mekanisme tilang ke pengendara sepeda motor akan sama dengan ke pengendara mobil. Polisi minta para pengendara roda dua kiranya bisa mengurangi kebiasaan melanggar. Sebab, mereka adalah penyumbang pelanggaran paling banyak.
BACA JUGA: Jenis Pelanggaran Paling Banyak Sejak ETLE Diterapkan
“Diharapkan setiap orang yang berkendara baik itu roda dua maupun lebih bisa selalu tertib lalu lintas di jalan raya,” tandas Yusuf. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan