Mulai Besok, Anak Usia 6-11 Tahun Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19

Senin, 13 Desember 2021 – 16:00 WIB
Ilustrasi - Anak-anak bermain di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Puring, Jakarta Selatan, Rabu (17/3). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun akan segera dilakukan.

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan pelaksanaan vaksinasi ini akan dimulai pada Selasa (14/12).

BACA JUGA: Qasysy Hadirkan Parfum Minyak Kasturi

“Kami harapkan hari Selasa (14/12) sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta,” kata Maxi, Minggu (12/12).

Saat ini, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) telah memberikan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun.

BACA JUGA: Kobe Bagikan Ratusan Juta Lewat Gebyar Maximal BonCabe

Maxi mengatakan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap.

Vaksinasi tahap pertama akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten atau kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

BACA JUGA: DeBio Network Raih Pembiayaan Rp 33 Miliar

Kriteria tersebut sudah dimiliki oleh 11 provinsi di Indonesia yaitu Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.

Vaksin yang akan diberikan kepada anak usia 6 sampai 11 tahun ialah Sinovac. Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac akan digunakan hingga akhir Desember 2021.

"Kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus," lanjut Maxi.

Mulai 2022, lanjut dia, vaksin Sinovac hanya akan digunakan untuk anak-anak.

Adapun tempat pelaksanaan vaksinasi ialah Puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.(mcr9/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Yessy
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler