Mulai Hari Ini, Jalan Wahid Hasyim Jadi Satu Arah

Senin, 08 Oktober 2018 – 07:00 WIB
Arus lalu lintas kendaraan di Jakarta. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Mulai hari ini, Senin (8/10), Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, resmi memperlakukan sistem satu arah (SSA) pada ruas Jalan Wahid Hasyim, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.

Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, uji coba dilakukan selama dua minggu terhitung tanggal 8 Oktober hingga 22 Oktober 2018.

BACA JUGA: Jakarta Selatan Gencarkan Inspeksi Pasar

Menurut Harlem, pemberlakukan satu arah di rute Jalan Wahid Hasyim sendiri dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Terlebih kawasan tersebut sudah dilakukan penataan trotoar.

BACA JUGA: Duh, Proyek Pasar Blok A Mangkrak

"Disitu kan sekarang sudah dilakukan penataan trotoar jadi kita harus ikuti penataan tersebut. Dari empat lajur sekarang menjadi tiga lajur, sehingga kita lakukan penataan supaya lalu lintas lancar," kata Harlem, Senin (8/10).

Setelah evaluasi tahap pertama, akan segera diberlakukan uji coba tahap kedua.

BACA JUGA: Jakarta Minim Trotoar Ramah Disabilitas

"Itukan Kebon Sirih sudah satu arah, Jalan Jaksa juga sudah arah. Supaya itu sama dan berpasangan maka Sabang dan Wahid Hasyim juga satu arah supaya arus lalu lintas mengalir," ujar Harlem.

Pihaknya mengaku rencana pemberlakukan satu arah sendiri juga sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang beberapa spanduk dan menyebarkan flyer.

Bahkan beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah mensosialisasikan ke warga dan pemilik toko sekitar atas pemberlakukan satu arah ini.

"Setelah kita uji coba tentu kita akan permanenkan, nantinya akan berlaku setiap hari selama 24 jam. Tapi untuk uji coba akan berlaku pukul 09.00," pungkas Harlem.

Berikut ini pemberlakuan jalan satu arah di Jalan Wahid Hasyim:

1. Jl Wahid Hasyim segmen simpang Jl Jaksa sampai Jl Agus Salim satu arah dari arah timur ke barat

2. Jl Agus Salim segmen simpang Jl Wahid Hasyim sampai simpang Jl Kebon Sirih satu arah dari arah selatan ke utara

3. Larangan belok kanan dari arah selatan dan barat di simpang sabang (Jl Wahid Hasyim-Jl Agus Salim)

4. Larangan belok kanan dari arah barat ke selatan di simpang Jl Kebon Sirih-Jl Agus Salim. (dod)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Biarkan Tower Tanpa IMB, Siapa Diuntungkan?


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler