Mulai Hari Ini, MRT Jakarta Tambah Jam Operasional, Cek Jadwalnya

Rabu, 18 Mei 2022 – 00:30 WIB
Moda Raya Terpadu atau MRT Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT MRT Jakarta kembali memperpanjang jam operasional kereta mulai Rabu (18/5).

Adapun perubahan jam operasional mulai pukul 05.00 WIB hingga 23.00 WIB.

BACA JUGA: Lebaran 2022, Penumpang MRT Jakarta Melonjak Jadi Sebegini, Wow

Hal itu dilakukan seiring dengan penyesuaian PPKM Level 2 di Jakarta.

"Kebijakan waktu operasional MRT Jakarta dari Senin sampai Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (17/5).

BACA JUGA: Ada Promo dari MRT Jakarta Selama Lebaran, Lumayan

Dia menambahkan penyesuaian jadwal operasi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 251 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2.

Sementara itu, pada hari libur Sabtu dan Minggu, layanan MRT dibuka pada pukul 06.00 sampai 23.00 WIB.

BACA JUGA: Jadwal Operasional MRT Jakarta Selama Libur Lebaran 2022

Sebelumnya, waktu operasional MRT hanya sampai pukul 22.30 WIB.

Adapun untuk jarak keberangkatan antarkereta, yakni hari kerja setiap lima menit pada jam sibuk (7.00—9.00 WIB) dan (17.00—19.00 WIB).

Smentara setiap setiap 10 menit di luar jam sibuk dan pada akhir pekan atau hari libur.

MRT juga masih memberlakukan penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan meminta pengguna jasa untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun.

Pengguna jasa juga tidak diperbolehkan berbicara selama berada di dalam kereta, baik melalui telepon maupun dua arah. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tetapkan MR Jadi Tersangka Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Samarinda


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler