Mulai Oktober, Transaksi Gardu Tol Wajib Pakai e-Toll Card

Selasa, 22 Agustus 2017 – 13:26 WIB
Ilustrasi. Gardu Tol. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Marga bakal menerapkan kewajiban transaksi tol menggunakan e-toll card. Penerapan transaksi elektronik ini dimulai 31 Oktober mendatang.

Deputi General Manager PT Jasa Marga Cabang Tol Jakarta – Cikampek, Cece Kosasih membenarkan adanya kebijakan baru tersebut.

BACA JUGA: Oktober 2017, Gerbang Tol Hapus Layanan Tunai

Pengguna kendaraan roda empat, nantinya diharuskan menggunakan e –toll card dalam transaksi pembayaran di pintu masuk atau keluar tol.

Cece Kosasih menjelaskan, penerapan hal tersebut didasarkan adanya gerakan nasional nontunai dari pemerintah dan Bank Indonesia.

BACA JUGA: Jasa Marga Terbitkan Sekuritisasi Pendapatan Tol

Selain itu, kata dia, hal tersebut juga dilakukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengguna tol.

“Karena dengan gardu regular dengan e – Toll itu lebih cepat kan. Kalau regular itu sembilan detik, ini (e –toll card) empat detik,” katanya.

BACA JUGA: Batas Waktu Operasional Truk di Tol Jakarta-Cikampek Dibatasi

Pihaknya telah mempersiapkan upaya mensosialisasilkan hal tersebut kepada para pengguna jalan tol. Mengingat, masih adanya pengguna kendaraan yang belum memiliki dan menggunakan e – toll card.

"Nanti ada mekanisme. Kami akan bekerja sama dengan bank. Dan si vendor akan berjualan e – toll (card) sebelum masuk gerbang. Ini pun bertahap, nggak sekaligus, ada gerbang mana dulu yang didahulukan,” tutur dia.

Karena itu, dia berharap pengguna jalan tol bisa segera menggunakane-toll agar lebih mempermudah transaksi.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jasa Marga Targetkan 5 Jalan Tol Beroperasi Akhir 2017


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler