jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Marga bakal menerapkan kewajiban transaksi tol menggunakan e-toll card. Penerapan transaksi elektronik ini dimulai 31 Oktober mendatang.
Deputi General Manager PT Jasa Marga Cabang Tol Jakarta – Cikampek, Cece Kosasih membenarkan adanya kebijakan baru tersebut.
BACA JUGA: Oktober 2017, Gerbang Tol Hapus Layanan Tunai
Pengguna kendaraan roda empat, nantinya diharuskan menggunakan e –toll card dalam transaksi pembayaran di pintu masuk atau keluar tol.
Cece Kosasih menjelaskan, penerapan hal tersebut didasarkan adanya gerakan nasional nontunai dari pemerintah dan Bank Indonesia.
BACA JUGA: Jasa Marga Terbitkan Sekuritisasi Pendapatan Tol
Selain itu, kata dia, hal tersebut juga dilakukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengguna tol.
“Karena dengan gardu regular dengan e – Toll itu lebih cepat kan. Kalau regular itu sembilan detik, ini (e –toll card) empat detik,” katanya.
BACA JUGA: Batas Waktu Operasional Truk di Tol Jakarta-Cikampek Dibatasi
Pihaknya telah mempersiapkan upaya mensosialisasilkan hal tersebut kepada para pengguna jalan tol. Mengingat, masih adanya pengguna kendaraan yang belum memiliki dan menggunakan e – toll card.
"Nanti ada mekanisme. Kami akan bekerja sama dengan bank. Dan si vendor akan berjualan e – toll (card) sebelum masuk gerbang. Ini pun bertahap, nggak sekaligus, ada gerbang mana dulu yang didahulukan,” tutur dia.
Karena itu, dia berharap pengguna jalan tol bisa segera menggunakane-toll agar lebih mempermudah transaksi.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jasa Marga Targetkan 5 Jalan Tol Beroperasi Akhir 2017
Redaktur & Reporter : Yessy