jpnn.com, CIREBON - Mulai Senin (16/8) sistem ganjil genap bagi kendaraan diberlakukan di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Kebijakan ini berlaku di delapan ruas jalan guna mengurangi mobilitas warga pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
BACA JUGA: Bagi yang Punya Anak Kecil, Peristiwa Ini Bisa jadi Pelajaran, Ya Tuhan
"Sistem ganjil genap akan dimulai pada Senin depan," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi, Rabu.
Agus mengatakan bahwa sistem ganjil genap pada kendaraan di kota ini untuk mengurangi mobilitas warga, terutama pada masa PPKM Level 4.
BACA JUGA: Misteri Mayat Wanita Terbungkus Karung dan Kardus, Berikut Faktanya, Nomor 4 Bikin Merinding
Untuk penerapan sistem tersebut, dilakukan di delapan jalan protokol, yaitu Jalan Tuparev, Kartini, Cipto Mangunkusumo, Pasuketan, Pekiringan, Karanggetas, Siliwangi, dan Jalan Pemuda.
Adapun waktu pelaksanaan, pada hari Senin sampai dengan Sabtu mulai pukul 7.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Untuk itu, dinas terkait dan pihak kepolisian akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu tentang pelaksanaan ganjil genap, yaitu pada tanggal 11 dan 12.
Pada tanggal 13 dan 14 Agustus 2021, lanjut Agus, mulai pukul 13.00 WIB sampai 17.00 WIB akan dilaksanakan uji coba sistem tersebut.
"Kami akan sosialisasi dan uji coba terlebih dahulu sebelum pelaksanaan ganjil genap," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti