jpnn.com, JAKARTA - Mulai tahun ini, pemerintah Arab Saudi lewat peraturan hajinya tidak memasukkan tarwiyah (amalan sunah pada 8 Zulhijah) dalam rangkaian ibadah haji. Kementerian Agama (Kemenag) pun menyesuaikan hal tersebut karena pelaksanaan tarwiyah bukan termasuk rukun atau wajib haji.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, pihaknya tidak melarang jemaah yang akan melakukan tarwiyah, tapi juga tidak akan memfasilitasi. Sebab, dalam penyelenggaraan haji pemerintah berpedoman kepada keabsahan ibadah.
BACA JUGA: Doa Mohammad Nasir untuk Indonesia
“Tidak pada afdholiyah atau keutamaan,” ujar Menteri Lukman dalam pernyataan resminya, Rabu (15/8).
Dia mengingatkan, bagi jemaah yang melaksanakan tarwiyah harus mempersiapkan kondisi fisik yang prima. Kondisi kesehatan jemaah berpotensi terkuras dan kelelahan karena harus melakukan perjalanan ekstra ke Mina baru kemudian bergabung dengan jemaah reguler lainnya di Arafah.
BACA JUGA: Denny Cagur Batal Berangkat Haji Bareng Ibunya
Padahal saat itu, Mina sebenarnya dalam kondisi yang belum siap ditinggali jemaah. “Karena saat yang bersamaan seluruh muassasah, maktab dan petugas kami fokus berada di Arafah,” terangnya.
Hal ini menurut Menteri Lukman, membuat jemaah tarwiyah rawan dalam aspek keamanan maupun kenyamanan.
BACA JUGA: Tiara Dewi Pamit
“Saya imbau regu dan rombongan serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) memiliki tanggung jawab tinggi kepada jemaahnya yang ikut tarwiyah,” tutupnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puncak Haji Dua Pekan Lagi, Jemaah Diminta Hemat Energi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad