Mulan Jameela: Udah Cukup ya

Jumat, 08 Februari 2019 – 06:52 WIB
Mulan Jameela mengadu ke Komnas HAM. Foto: Yuliani NN/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Pihak keluarga keberatan Ahmad Dhani dipindahkan dari LP Cipinang, Jakarta Timur ke Lapas Medaeng di Jawa Timur. Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela, mengadu ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Kamis (7/2).

Juru bicara keluarga Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma mengungkapkan bahwa kerabat keberatan pentolan Dewa 19 itu dipindahkan ke Surabaya. Apalagi dengan alasan yang menurutnya tidak kuat sama sekali.

BACA JUGA: Siapa Siti, Perempuan yang Menangis Histeris di Persidangan Ahmad Dhani?

"Dengan tempat yang sudah ditetapkan di Cipinang itu menurut kami, oke, kami terima. Tapi kalau dipindah dengan tujuan karena ada sidang yang ancaman hukumannya di bawah empat tahun, dan dia harus ditahan di Surabaya, ini bentuk pelanggaran," kata Lieus di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (7/2).

Alasan tersebut yang kemudian membuat Mulan Jameela menyambangi Komnas HAM.

BACA JUGA: Penahanan Ahmad Dhani Dipindah, Mulan Jameela Ngadu ke Komnas HAM

BACA jUGA: Siapa Siti, Perempuan yang Menangis Histeris di Persidangan Ahmad Dhani?

Didampingi Lieus, dia mengadu akan hak suaminya yang dinilai telah dilanggar. Namun sayang, Mulan Jameela enggan memberi tanggapan. "Udah cukup ya," ujar Mulan.

BACA JUGA: Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik, Ahmad Dhani Terbang ke Surabaya

BACA JUGA: Ayah Vanessa Angel: Saya Tidak Tahu Masalah Anak Itu

Keluarga Ahmad Dhani berharap Komnas HAM bisa bertindak menyusul keberatan yang telah disampaikan. Sehingga ayah Al Ghazali itu bisa dikembalikan ke LP Cipinang, Jakarta Timur. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Dhani Ditahan di Surabaya? Begini kata Kuasa Hukumnya


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler