jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman FPI.
Usai diamankan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Munarman langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Munarman Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Tiga Aksi Baiat
Hal itu diungkap Kabag Penerangan Umum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (27/4).
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan," kata Ramadhan.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Munarman FPI, Diduga Lakukan Hal Ini
Selain itu, dia menambahkan, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga tengah melakukan penggeledahan.
"Saat ini tim Densus sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," ungkapnya.
BACA JUGA: Mapolres Tarakan Diserang, Densus 88 Langsung Bergerak
Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4) sekitar pukul 15.30.
Munarman, kata Ahmad, ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota, yakni UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
Selain itu, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Selain itu, diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy